Suzuya Mall Lhokseumawe Jual Makanan Kedaluwarsa/Dok. Humas |
AchehNetwork.com – Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Suzuya Mall pada Kamis (4/4).
Tujuan dari sidak ini adalah untuk memastikan keamanan dan kelayakan produk makanan yang dijual menjelang Hari Raya Idulfitri.
Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T. Adnan, menyampaikan bahwa dalam sidak tersebut ditemukan adanya produk makanan yang telah kadaluwarsa, rusak segel, dan kemasannya penyok.
“Kami menemukan beberapa produk makanan yang tidak layak jual selama sidak ini,” ujar T. Adnan kepada awak media.
Terkait temuan tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap agar manajemen Suzuya Mall meningkatkan perhatian terhadap pangan dan keamanan produk yang dijual, khususnya produk makanan, demi menjaga kesehatan dan keamanan warga Lhokseumawe.
“Keamanan pangan menjadi prioritas utama, terutama menjelang momen Lebaran dimana konsumsi masyarakat meningkat,” tambahnya.
Kepala BPOM Aceh, Yudi, menjelaskan bahwa intensifikasi pengawasan ini difokuskan pada pengecekan produk makanan untuk memastikan semua item yang dijual memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk tidak kadaluwarsa, tidak rusak segel, dan tidak penyok atau rusak.
“Produk yang tidak memenuhi kriteria akan langsung dimusnahkan untuk menjaga keamanan konsumen,” tegasnya.
Sementara itu, Manajer Suzuya Mall, Said Abrar, menyambut baik inspeksi yang dilakukan oleh BPOM Aceh dan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
“Kami akan mengembalikan produk yang tidak memenuhi standar ke supplier dan memastikan bahwa manajemen akan melakukan sortir ulang barang yang dijual untuk menghindari kejadian serupa di masa depan,” ungkapnya.(*)