Pria Asal Medan Diciduk Polisi di Aceh Singkil Terkait Kasus Narkoba - Acheh Network

Pria Asal Medan Diciduk Polisi di Aceh Singkil Terkait Kasus Narkoba

Minggu, 31 Maret 2024 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narkoba
Pria Asal Medan Diciduk Polisi di Aceh Singkil Terkait Kasus Narkoba/Foto: Polisi

AchehNetwork.com – Seorang pria berinisial M (44) yang berasal dari Desa Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, telah ditangkap oleh pihak kepolisian di Aceh Singkil pada Sabtu (30/3). 

Selain M, seorang tersangka lainnya berinisial DPP (35) dari Mukti Jaya, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, juga turut diamankan.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil, AKP Mahdian Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

 “DPP ditangkap di Desa Mukti Jaya, Kecamatan Sungkohor.  Sedangkan M ditangkap polisi di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kuta Baharu, Kabupaten Aceh Singkil,” ujarnya.

Baca Juga :  Benarkah? OJK Izinkan Bank Konvensional Beroperasi Kembali di Aceh: Peralihan ke Bank Syariah Tidak Dipaksakan

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 0,43 gram shabu-shabu serta sejumlah barang bukti lainnya termasuk satu buah kaca pirex, satu buah jarum, satu lembar timah rokok, dan dua buah korek api. 

Selain itu, polisi juga berhasil menyita satu buah alat hisap (bong) serta uang tunai sebesar Rp2 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.

Mahdian menjelaskan bahwa DPP ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis shabu-shabu yang disimpan di dalam tas slempang. 

Setelah diinterogasi, DPP mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari M, yang kini tinggal di Desa Sumber Mukti, Aceh Singkil.

Baca Juga :  Desakan Penyelidikan Terhadap Dugaan Pungutan Liar Dana Hibah di Aceh Barat

“Tersangka M langsung ditangkap setelah petugas mendapat informasi tersebut,” ungkap Mahdian. Keduanya kini diamankan di Mapolres Aceh Singkil untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, menyambut baik kinerja Unit Opsnal Sat Resnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di daerah tersebut. 

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

“Langkah ini sangat penting untuk mencegah kerusakan pada lingkungan dan generasi muda di Aceh Singkil,” tandasnya.(*)

Berita Terkait

Pertandingan Dramatis Timnas Indonesia vs Bahrain: Sorotan Kecurangan Wasit Ahmed Al-Kaf dan Solidaritas dari Irak
Solidaritas PBB untuk Indonesia: Antonio Guterres Prihatin atas Serangan Israel yang Lukai Prajurit TNI di Lebanon
Gempa Bumi Magnitudo 5,8 Guncang Banda Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
Aceh Teguhkan Komitmen Syariat Islam melalui MADA 2024-2027: Pendidikan Dayah Siap Berbenah!
Banjir Kepung Aceh: Jalan Lintas Sumatera Terputus, Ratusan Rumah Terendam
Satlantas Polres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Lengkapi Dokumen Kendaraan dan Patuhi Aturan Lalu Lintas
Insiden Penikaman di Aceh Utara: Pria dengan Gangguan Jiwa Serang Empat Warga
Prabowo Subianto Ungkap Gambaran Kabinet Baru: Menteri Cerdas dan Berhati Baik Jadi Prioritas
   

Berita Terbaru