Panglima TNI Jenderal Agus Sudibyo/ |
AchehNetwork.com – Tensi politik di Provinsi Aceh kembali memanas setelah pernyataan kontroversial Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Sudibyo, menyoroti partai lokal di wilayah tersebut.
Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri, menilai pernyataan tersebut sebagai sebuah langkah yang meragukan dan berpotensi menciptakan konflik.
Meskipun tidak secara langsung menyebutkan nama Partai Aceh, pernyataan yang disampaikan oleh Panglima TNI tersebut dengan tegas menuju kepada partai tersebut.
“Jelas sekali pernyataan tendensius ini mengarah kepada Partai Aceh yang merupakan pemenang Pemilu 2024 di level Provinsi Aceh,” ujar Nurzahri dalam keterangan tertulis yang diterbitkan pada Jumat, 22 Maret 2024.
Dalam pernyataan yang disampaikan di hadapan anggota Komisi 1 DPR RI dan dikutip dari Kompas.com, Agus menyatakan, “Atau, jangan-jangan, pernyataan Panglima TNI ini hanya sekadar mengalihkan isu terkait dengan penolakan hasil pilpres?”
Namun, menurut Nurzahri, pernyataan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman dari Agus terhadap kompleksitas hukum dan politik yang ada di Aceh.
Partai Aceh menyatakan kekecewaannya atas pernyataan tersebut, yang diungkapkan tepat setelah Komisi Pemilihan Umum menetapkan hasil pemilu.
Nurzahri menegaskan bahwa situasi keamanan di Aceh saat ini sangat kondusif, bahkan jauh lebih stabil dibandingkan dengan kondisi di Jakarta yang masih dilanda protes terhadap hasil pemilu.
Nurzahri juga mengingatkan Agus, selaku panglima, untuk bersikap adil terhadap semua partai politik di Indonesia, baik itu partai lokal maupun nasional.
Ia menekankan bahwa partai politik di negara ini dilindungi oleh konstitusi.
Tantangan diberikan kepada Panglima TNI untuk mengeluarkan pernyataan yang sama terhadap partai-partai nasional yang memiliki kader terlibat dalam aktivitas terorisme dan jaringan terlarang di Indonesia.
“Jika berani, Panglima TNI bisa mengeluarkan pernyataan yang sama terhadap kandidat presiden yang secara terang-terangan menolak hasil pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU,” tandas Nurzahri.
Kritik terhadap pernyataan Panglima TNI ini menyoroti kompleksitas politik lokal di Aceh serta menegaskan pentingnya sikap netral dan adil dari pihak berwenang dalam menangani isu-isu politik yang sensitif.(*)