|
Ilustrasi/pixabay |
AchehNetwork.com – Pengerjaan proyek besar untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kabupaten Aceh Tengah akan segera dimulai dalam waktu dekat.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dodi Indra Eka Putra, SIK, telah melakukan peninjauan di lokasi proyek PLTA Peusangan 1 dan 2 yang memiliki kapasitas 88 MW.
Lokasi proyek ini terletak di kawasan Pepayungen Angkup, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah.
Namun kunjungan Kapolres tidak hanya sebatas pengecekan lokasi yang akan dibangun waduk atau reservoir.
Dia juga diterima oleh pihak PT PLN Persero UPP Sumbagut 2. Pihak PT PLN Persero UPP Sumbagut 2 telah berinteraksi dengan masyarakat sekitar yang mengklaim lahan di area reservoir tersebut.
Sebelumnya, terdapat konflik antara masyarakat dan PLN selama hampir dua tahun yang menghambat pembangunan jembatan atas angin oleh PLN.
Akhirnya, setelah berdiskusi, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri konflik tersebut, dan kegiatan pembangunan dijadwalkan dimulai pada tanggal 27 Mei 2023. Kapolres menyatakan bahwa proyek strategis nasional ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Dia juga mengajak masyarakat untuk mendukung kelancaran pembangunan PLTA 1 dan 2, sambil menegaskan bahwa masalah dapat diselesaikan melalui jalur hukum jika terjadi.
Dalam kesempatan tersebut, Dodi juga mengutip contoh pembangunan proyek strategis nasional seperti PLTU Paiton, yang didukung oleh masyarakat dan berdampak positif pada pembangunan wilayah.
Dia mengingatkan bahwa pembangunan PLTA Peusangan tidak boleh terhambat oleh kepentingan kelompok tertentu agar tidak mengalami nasib serupa dengan daerah lain yang membutuhkan listrik namun pembangunannya terhambat.
Dodi juga menyatakan bahwa percepatan pertumbuhan dan pembangunan di Aceh adalah hal yang patut disyukuri, meskipun Aceh merupakan bekas daerah konflik.
Hal ini menunjukkan kemajuan dan potensi besar untuk masa depan yang lebih baik bagi daerah tersebut.(*)
Sumber: Infopublik.id