Kapolres Aceh Besar Imbau SPBU Patuhi Aturan, Hindari Kecurangan dalam Penjualan BBM, Seperti Campur Air.. - Acheh Network

Kapolres Aceh Besar Imbau SPBU Patuhi Aturan, Hindari Kecurangan dalam Penjualan BBM, Seperti Campur Air..

Sabtu, 30 Maret 2024 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Aceh Besar
Kapolres Aceh Besar melakukan pengecekan BBM/



AchehNetwork.com – Kapolres Aceh Besar, AKBP Dhani Catra Nugraha, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 
Imbauan ini disampaikan untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan, seperti pencampuran bahan bakar minyak (BBM) dengan air.
Dalam pengecekan yang dilakukan pada Jumat (29/3/2024) lalu, Kapolres Dhani memastikan bahwa beberapa SPBU di Aceh Besar, termasuk SPBU Aneuk Galong, SPBU Indrapuri, dan SPBU Alue Glong, telah beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita imbau kepada pemilik dan pengelola serta petugas SPBU agar tidak melakukan praktek-praktek kecurangan. Baik yang dapat merugikan konsumen maupun yang dapat berujung pada sanksi pidana,” tegasnya.
Pengecekan yang dilakukan merupakan langkah antisipasi untuk mencegah praktik kecurangan, baik melalui pencampuran air maupun pengurangan volume BBM. 
Kapolres Dhani menekankan bahwa praktik semacam itu tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga melanggar hukum.
“Dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya kecurangan dan semua tangki SPBU dalam keadaan baik. Polres Aceh Besar akan terus melakukan patroli dan pengecekan ke SPBU secara berkala guna memastikan tidak ada kecurangan,” tambahnya.
Imbauan ini sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap konsumen agar mendapatkan pelayanan yang jujur dan berkualitas dari SPBU. 
Kapolres Aceh Besar menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)
Baca Juga :  Tol Sibanceh Terendam Akibat Hujan Lebat, Pengelola Ambil Tindakan Cepat

Artikel Terkait

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi
Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya
Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global
KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga
Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor
Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 11:16 WIB

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 11:11 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin

Jumat, 22 November 2024 - 22:41 WIB

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi

Jumat, 22 November 2024 - 21:21 WIB

Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 14:55 WIB

Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Jumat, 22 November 2024 - 14:06 WIB

KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga

Jumat, 22 November 2024 - 13:20 WIB

Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor

Jumat, 22 November 2024 - 11:27 WIB

Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Berita Terkini

Kota terindah di Indonesia/

Wisata

10 Kota Terindah di Indonesia yang Jadi Impian Wisatawan

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:18 WIB