|
Kota Sabang/Foto: Tinjau.id |
Banda Aceh, AchehNetwork.com – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) telah menjalankan pembahasan serius terkait potensi optimalisasi Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Sabang.
Fokus pembahasan tersebut adalah mengangkat peran strategis Sabang sebagai pusat konektivitas bagi industri minyak dan gas di Aceh.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh lintas pemangku kepentingan di Hotel Kyriad Muraya, Kamis (11/1/2024), Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mawardi, yang mewakili Pj Gubernur Aceh, menekankan bahwa Sabang memiliki posisi yang strategis sebagai pusat konektivitas migas Aceh.
Dengan potensi pengeksplorasian kandungan migas di perairan laut Andaman, Sabang dianggap sebagai lokasi yang sangat tepat untuk dikembangkan sebagai shorebase atau pelabuhan terminal penghubung.
Mawardi menyatakan, “Pelabuhan laut yang ideal di Sabang menjadi daya tarik utama, menyediakan konektivitas yang efisien antara industri migas di perairan laut Aceh dan wilayah darat.”
Pentingnya infrastruktur shorebase yang memadai juga menjadi sorotan dalam diskusi tersebut.
Infrastruktur ini dianggap sebagai langkah awal yang krusial dalam mendukung rencana besar Indonesia untuk mengeksplorasi sumber migas di perairan lepas pantai Aceh.
Dalam konteks ini, status Sabang sebagai kawasan free trade zone (FTZ) juga diakui sebagai faktor penting.
Diharapkan kemudahan ini dapat menjadikan Sabang sebagai pusat konektivitas utama bagi Aceh dengan dunia internasional, memfasilitasi aliran migas ke pasar global.
Temuan baru-baru ini oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang lapangan migas di wilayah perairan Aceh semakin menambah urgensi persiapan ini.
Pemerintah menekankan bahwa perencanaan fasilitas pendukung, seperti shorebase, harus segera dimulai agar segala sesuatu siap ketika rencana eksplorasi mendekati kepastian.
Para peserta focus group discussion (FGD) berharap bahwa diskusi ini akan menghasilkan rekomendasi terbaik untuk kemajuan sektor tambang dan mineral di Aceh.
Dengan fasilitas pendukung yang memadai, potensi migas di perut bumi Aceh dapat dioptimalkan, mendukung pencapaian target produksi nasional pada tahun 2030.
Edy Kurniawan, Deputi Operasi Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), menilai Sabang FTZ sangat cocok untuk dijadikan shorebase dalam mendukung industri migas yang berkepanjangan di Aceh.
Keberadaan SKK Migas, sebagai regulator utama di sektor hulu migas di Indonesia, memberikan nilai tambah yang signifikan dalam aktivitas ini.
Plt Kepala BPKS Marthunis menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi pada pertemuan kerjasama tersebut dalam merumuskan langkah strategis mendorong pengembangan area perdagangan bebas Sabang.
Diskusi ini diharapkan menjadi titik awal untuk memastikan bahwa Aceh dapat memainkan peran kunci dalam mendukung target produksi nasional dan menjadi lumbung migas strategis di Indonesia.(*)