Ilustrasi Pembacokan (net) |
Aceh Besar, AchehNetwork.com – Sebuah insiden mencekam terjadi di Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar pada Sabtu malam, 11 November 2023.
Seorang pria berinisial HM (28) nekat membacok Munawar (34) karena tidak diizinkan berutang di kios milik korban.
Informasi dari Kapolsek Darul Kamal, Ipda M Al Munawir, mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal ketika pelaku datang ke kios Munawar dengan maksud berutang rokok.
Namun, korban menolak memberikan karena HM kerap berutang dan belum membayar sebelumnya.
Kesal dengan penolakan itu, HM mengancam akan menggunakan senjata tajam dan meninggalkan tempat tersebut.
Tak berapa lama kemudian, sang pelaku kembali ke kios dengan membawa arit dan langsung membacok bagian punggung korban.
Menurut Munawir, korban berhasil mengelak, sehingga luka yang dialami hanya sebatas goresan di punggung dan robekan sekitar 30 sentimeter di bajunya.
Merasa terancam, Munawar segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Darul Kamal.
Polisi segera merespons laporan tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Namun, saat hendak ditangkap, HM memberikan perlawanan.
“Kami mencoba bernegosiasi dengan pelaku agar menyerahkan diri dan meletakkan arit yang digunakan, namun pelaku menolak bahkan melemparkan batu ke arah petugas,” ujar Munawir.
Petugas yang memiliki kesempatan langsung mengamankan HM tanpa adanya korban dari serangan batu tersebut. Saat ini, pelaku masih berada di tahanan Mapolsek Darul Kamal.
Munawir menambahkan, “Alhamdulillah, tidak ada petugas yang terluka akibat lemparan batu tersebut.
Pelaku masih diamankan dan kasus ini telah dilimpahkan ke Polresta Banda Aceh untuk penanganan lanjut.”.(*)