Ilustrasi Pencuri di Banda Aceh Ditangkap Warga |
Banda Aceh, AchehNetwork.com – Sebuah peristiwa mencengangkan terjadi di Banda Aceh ketika seorang pria diduga pencuri berhasil ditangkap oleh warga setempat.
Pelaku yang diketahui bernama AM (25 tahun) sebelumnya telah melakukan aksi pencurian ponsel dan laptop milik masyarakat di daerah tersebut.
Kapolsek Lueng Bata, Iptu Rizu Fahmi, menjelaskan bahwa pelaku, yang berasal dari Aceh Timur, berhasil ditangkap oleh warga di Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh pada Selasa, 17 Oktober 2023, tengah dinihari.
Pelaku tidak bisa melakukan perlawanan saat ditangkap oleh warga yang mengamati perilakunya.
Rizu menceritakan bahwa penangkapan bermula ketika warga melihat pelaku berkelakuan mencurigakan di desa mereka tengah malam.
Setelah mengintai pelaku, akhirnya warga berhasil menangkapnya.
Setelah ditangkap, AM langsung diserahkan kepada pihak Polsek Lueng Bata.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan salah satu ponsel yang dibawa oleh pelaku yang diduga merupakan barang curian.
“Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa HP tersebut didapat oleh pelaku melalui hasil pencurian di salah satu rumah di Jalan H Keuchik Ali, Dusun Remaja, Desa Lueng Bata pada dini hari sebelumnya,” jelas Rizu.
Menurut Rizu, pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban, yang bernama Milda dengan nomor laporan LP.B/29/X/2023/SPKT/POLSEK LUENG BATA/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH, pada tanggal 16 Oktober 2023. Korban melaporkan kehilangan ponsel dan laptop yang disimpan di dalam rumahnya.
Diduga, AM masuk ke rumah Milda melalui pintu depan. Saat kejadian, korban sedang tertidur, dan ketika bangun, ia melihat ponsel yang disimpan di bawah bantal sudah lenyap.
“Setelah dihadapkan pada hasil temuan barang bukti tersebut, pelaku mengakui perbuatannya.
Oleh karena itu, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lueng Bata untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Rizu.(*)