Ilustrasi (Foto: ANTARA) |
AchehNetwork.com – Insiden menegangkan terjadi di wilayah Aceh Barat Daya, ketika seorang pengendara mobil kabur setelah menyenggol sepeda motor yang menyebabkan pengendara motor jatuh dan terluka.
Kejadian ini akhirnya berujung pada pengejaran sengit oleh aparat kepolisian yang berakhir dengan penangkapan pelaku.
Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, memberikan pernyataan pada Sabtu, 14 Oktober 2023, mengungkapkan bahwa pengemudi mobil dengan identitas Alkausar melarikan diri setelah menabrak seorang pengendara motor.
Ia menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut bermula ketika motor yang dikendarai oleh Hassanudin bersama dengan Rakibah sedang melintas di jalan nasional Tapaktuan-Blang Pidie, tepatnya di Desa Kuta Bakdrien, Kecamatan Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada sore Jumat, 13 Oktober 2023.
Situasi tiba-tiba berubah ketika Toyota Hilux dengan nomor pelat BL 8308 JS yang dikemudikan oleh Alkausar muncul di belakang mereka.
Mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan saat tiba di lokasi kejadian, Alkausar berusaha menyalip motor yang dikendarai oleh Hassanudin.
Namun, upaya tersebut berakhir tragis ketika Alkausar menyenggol motor tersebut, menyebabkan Hassanudin terjatuh ke aspal.
Tak memiliki rasa kemanusiaan, Alkausar langsung melarikan diri dari tempat kejadian, membiarkan korban terluka dan terjatuh.
Pria tersebut melarikan diri menuju arah Blang Pidie, meninggalkan kebingungan dan ketakutan di belakangnya.
Akibat insiden ini, kedua korban mengalami luka-luka yang memerlukan penanganan medis.
Mereka segera dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan.
Setelah menerima laporan tentang kasus tabrak lari ini, aparat lalu lintas turun tangan dengan cepat untuk membantu menangani situasi.
Melalui penyelidikan yang intensif, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku, yang ternyata telah melarikan diri ke wilayah Nagan Raya.
Polisi tidak tinggal diam dan segera berkoordinasi dengan Polres Nagan Raya untuk menangkap pelaku.
Tersangka akhirnya berhasil diciduk di Desa Krueng Semayam, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.
Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy menyatakan, “Tersangka sedang kita periksa,” menegaskan komitmen pihak berwenang untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa pelaku ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)