Fraksi Partai Aceh Minta Penundaan PON XXI hingga 2025, Ini Alasannya - Acheh Network

Home / Aceh / News

Fraksi Partai Aceh Minta Penundaan PON XXI hingga 2025, Ini Alasannya

Minggu, 1 Oktober 2023 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi Partai Aceh (F-PA), PON XXI, Penundaan PON, Pemerintah Aceh, Koordinasi Pusat, Presiden Joko Widodo, Persiapan PON
Logo PON XXI Aceh-Sumut (Ist)

Banda Aceh, AchehNetwork.com – Fraksi Partai Aceh (F-PA) di DPR Aceh telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Aceh untuk menunda pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI hingga tahun 2025.

Keputusan ini diambil dengan harapan agar Pemerintah Aceh dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait penundaan ini.

Irfansyah, Jurubicara Fraksi Partai Aceh (PA), mengungkapkan pandangan ini saat berbicara dalam sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun anggaran 2023, yang digelar di Gedung DPR Aceh pada Sabtu, 30 September 2023.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tol Sigli-Banda Aceh: Dua Tewas, Empat Luka Berat

Alasan utama di balik usulan penundaan PON 2024 adalah karena minimnya persiapan yang telah dilakukan oleh Aceh dan Sumatera Utara, baik dari segi pendanaan maupun infrastruktur pendukung. 

Irfansyah juga menekankan bahwa tahun 2024 adalah tahun politik yang padat dengan pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah.

Oleh karena itu, penundaan dianggap lebih rasional.

Fraksi Partai Aceh juga setuju dengan Badan Anggaran (Banggar) untuk tidak menggunakan dana sharing pada PON XII Aceh-Sumut 2024 tanpa kepastian tertulis dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dibuka: Begini Cara Cek Formasi CPNS di Daerahmu dengan Mudah dan Trik Menghadapi Kendala Teknis serta Persiapan Seleksi Agar Sukses!

Mereka menuntut transparansi dan kejelasan dalam penggunaan dana tersebut serta meminta agar Pj Gubernur Aceh berpegang pada UUPA dalam penggunaan dana otonomi khusus.

Penggunaan dana otsus untuk pembangunan venue PON tidak disetujui oleh fraksi ini.

Selain itu, Irfansyah menekankan pentingnya peningkatan anggaran melalui P-APBA tahun anggaran 2023 untuk pembinaan dan pelatihan atlet daerah.

Hal ini dianggap sebagai upaya untuk menjaga reputasi Aceh dan memastikan dukungan anggaran yang memadai bagi pembinaan atlet.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

Berita Terkait

Pertandingan Dramatis Timnas Indonesia vs Bahrain: Sorotan Kecurangan Wasit Ahmed Al-Kaf dan Solidaritas dari Irak
Solidaritas PBB untuk Indonesia: Antonio Guterres Prihatin atas Serangan Israel yang Lukai Prajurit TNI di Lebanon
Gempa Bumi Magnitudo 5,8 Guncang Banda Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
Aceh Teguhkan Komitmen Syariat Islam melalui MADA 2024-2027: Pendidikan Dayah Siap Berbenah!
Banjir Kepung Aceh: Jalan Lintas Sumatera Terputus, Ratusan Rumah Terendam
Satlantas Polres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Lengkapi Dokumen Kendaraan dan Patuhi Aturan Lalu Lintas
Insiden Penikaman di Aceh Utara: Pria dengan Gangguan Jiwa Serang Empat Warga
Prabowo Subianto Ungkap Gambaran Kabinet Baru: Menteri Cerdas dan Berhati Baik Jadi Prioritas
   

Berita Terbaru