Logo PON XXI Aceh-Sumut (Ist) |
Banda Aceh, AchehNetwork.com – Fraksi Partai Aceh (F-PA) di DPR Aceh telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Aceh untuk menunda pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI hingga tahun 2025.
Keputusan ini diambil dengan harapan agar Pemerintah Aceh dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait penundaan ini.
Irfansyah, Jurubicara Fraksi Partai Aceh (PA), mengungkapkan pandangan ini saat berbicara dalam sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun anggaran 2023, yang digelar di Gedung DPR Aceh pada Sabtu, 30 September 2023.
Alasan utama di balik usulan penundaan PON 2024 adalah karena minimnya persiapan yang telah dilakukan oleh Aceh dan Sumatera Utara, baik dari segi pendanaan maupun infrastruktur pendukung.
Irfansyah juga menekankan bahwa tahun 2024 adalah tahun politik yang padat dengan pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah.
Oleh karena itu, penundaan dianggap lebih rasional.
Fraksi Partai Aceh juga setuju dengan Badan Anggaran (Banggar) untuk tidak menggunakan dana sharing pada PON XII Aceh-Sumut 2024 tanpa kepastian tertulis dari pemerintah pusat.
Mereka menuntut transparansi dan kejelasan dalam penggunaan dana tersebut serta meminta agar Pj Gubernur Aceh berpegang pada UUPA dalam penggunaan dana otonomi khusus.
Penggunaan dana otsus untuk pembangunan venue PON tidak disetujui oleh fraksi ini.
Selain itu, Irfansyah menekankan pentingnya peningkatan anggaran melalui P-APBA tahun anggaran 2023 untuk pembinaan dan pelatihan atlet daerah.
Hal ini dianggap sebagai upaya untuk menjaga reputasi Aceh dan memastikan dukungan anggaran yang memadai bagi pembinaan atlet.(*)
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News