|
(Foto: Dok. Tribunnews.com) |
Jakarta, AchehNetwork.com – Pengacara keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan informasi terkait kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat.
Hotman Paris Hutapea membeberkan bahwa tiga oknum TNI diduga menerima perintah tertentu untuk memeras hingga menganiaya korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Dalam pernyataannya, Hotman Paris Hutapea menyatakan keyakinannya bahwa tiga pelaku pembunuhan terhadap Imam Masykur tidak bertindak atas inisiatif mereka sendiri.
Menurutnya, pemerasan yang telah berlangsung dalam jangka waktu lama tersebut merupakan bagian dari rencana yang diatur oleh seseorang yang lebih berwenang.
Hotman Paris Hutapea menduga bahwa oknum ini sengaja mendatangi penjual obat jenis G untuk memeras dan bahkan memukuli pedagangnya.
Imam Masykur, sebelum kematiannya, juga merasakan tekanan serupa. “Jadi diduga ada bosnya lagi di atas, katanya bosnya pengusaha. Jadi kejadian sudah berlangsung lama,” ucap Hotman di Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Selasa (26/9/2023).
Oleh karena itu, Hotman Paris Hutapea mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap sosok pengusaha yang diduga kuat sebagai aktor intelektual dalam kasus ini.
Menurutnya, individu yang diduga mengontrol tindakan oknum TNI tersebut berasal dari kalangan pengusaha.
“Itu yang harusnya kami omongkan ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya agar dikembangkan ke penyidikan agar bosnya juga segera ditangkap,” tegas Hotman Paris Hutapea.
Lebih lanjut, ternyata ketiga oknum TNI yang terlibat, yakni Praka HS, Praka J, dan Praka RM, berkeliling mencari penjual obat daftar G untuk diculik dan diperas.
“Intinya bahwa yang terjadi pemerasan mereka berkeliling ke toko yang menjual obat daftar G, dan kalau pemilik toko tidak menyediakan (uang tebusan), mereka aniaya,” ungkap Hotman.
Hotman juga mengungkapkan bahwa ada korban lain yang sudah menebus dirinya. Obat daftar G adalah obat keras yang seharusnya dibeli dengan resep dokter, namun banyak penjual yang memperdagangkannya secara ilegal.
Korban kedua yang diculik oleh pelaku tak disebutkan identitasnya.
Menurut Hotman, para tersangka menjadi ketakutan setelah melihat Imam Masykur tak bernyawa.
Mereka memutuskan untuk melepaskan korban yang masih hidup.
Para pelaku kemudian meminta uang tebusan dari keluarga korban di Aceh, namun usaha ini gagal karena keluarga tidak mampu memenuhi permintaan uang tebusan yang diajukan oleh tersangka.
Imam Masykur tewas setelah diculik dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, dan mengalami penganiayaan.
Jenazahnya ditemukan di aliran sungai di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Saat ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus ini, sementara Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka warga sipil yang diduga sebagai penadah hasil kejahatan para pelaku.
Salah satu dari mereka adalah Zulhadi Satria Saputra alias MS, yang merupakan kakak ipar dari Praka RM.(*)
Sumber: Kompas.com