Konferensi Pers Polres Pidie Jaya. (Foto: AJNN/Al Bahri) |
Pidie Jaya, Acheh Network – Polres Pidie Jaya berhasil meraih prestasi gemilang dengan menangkap tiga pencuri dalam kurun waktu tiga bulan terakhir di wilayah hukum setempat.
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku ditangkap dalam lokasi yang berbeda.
Salah satu pelaku yang berinisial SF adalah seorang residivis yang sebelumnya telah terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor.
SF berhasil diringkus oleh tim penegak hukum, membuktikan bahwa Polres Pidie Jaya tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran.
“Sangat disayangkan bahwa SF kembali terlibat dalam kejahatan, tetapi kami telah mengambil langkah tegas untuk menghentikannya,” ujar Kapolres Dodon Priyambodo dalam konferensi pers di Mapolres setempat pada Sabtu, 2 September 2023.
Selain SF, ada dua tersangka lainnya yang berhasil ditangkap. Pelaku berinisial KB ditangkap karena melakukan pencurian alat tulis kantor di Pengadilan Negeri Meureudu.
Sementara itu, tersangka RJ berhasil diringkus setelah melakukan pencurian di sebuah toko bangunan di Simpang Rawa Sari, Trienggadeng.
Modus operandi ketiga pelaku adalah dengan menunggu hingga situasi sepi, di mana pemilik barang yang menjadi sasaran tidak berada di tempat.
Hal ini menjadi catatan penting bagi masyarakat setempat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan serupa.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, yang mengatur tentang pencurian.
Kapolres Dodon Priyambodo juga mengimbau masyarakat agar selalu melapor kepada pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan yakin bahwa Polres Pidie Jaya selalu siap untuk melindungi mereka,” pungkas Kapolres Dodon Priyambodo, mengakhiri konferensi pers dengan pesan penting tersebut.(*)