Personel TNI dan Polri Tingkatkan Patroli Bersama untuk Cegah Karhutla di Aceh Barat (Foto: Antara) |
Aceh Barat, AchehNetwork.com – Upaya serius untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Aceh Barat terus digelorakan oleh personel TNI dan Polri.
Dalam aksi bersama ini, mereka telah meningkatkan frekuensi patroli sebagai bagian dari strategi pencegahan.
Kapolsek Meureubo, Iptu Karianta, menjelaskan kepada wartawan bahwa patroli ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa TNI yang bekerja langsung di desa-desa.
Mereka tak hanya berpatroli, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan aparatur desa, dengan tujuan agar tidak ada lagi aktivitas membakar lahan yang dapat mengakibatkan bencana Karhutla.
Kegiatan membakar lahan selain berpotensi menciptakan Karhutla, juga melanggar hukum, dan para pelaku akan ditindak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
DiLansir dari ANTARA, Dalam patroli yang dilakukan, personel TNI dan Polri juga memantau lahan-lahan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran, untuk melakukan tindakan preventif guna mencegah kemungkinan munculnya titik api.
Pihak berwenang juga telah memetakan wilayah-wilayah yang rentan terhadap Karhutla.
Semua upaya ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Barat.
Polres Aceh Barat sendiri telah menegaskan bahwa setiap pelaku pembakar hutan dan lahan bisa dikenai hukuman penjara selama 15 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Undang-Undang tersebut mengatur bahwa seseorang yang sengaja membakar hutan dan lahan dapat dihukum penjara maksimal selama 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.
Polres Aceh Barat dengan gigih berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lahan demi kelestarian lingkungan, baik saat ini maupun di masa depan.
Upaya ini diharapkan akan membantu mencegah terjadinya Karhutla yang dapat merugikan banyak pihak.(*)
Sumber: ANTARA
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News