Konferensi pers Polres Nagan Raya |
Nagan Raya, Acheh Network – Tindakan tegas dan berani Kepolisian Resor Nagan Raya telah menggemparkan masyarakat Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
Kemarin (hari selasa), dalam operasi spektakuler, polisi berhasil memusnahkan lahan ganja seluas 4 hektare yang siap panen.
Penemuan ini berawal dengan temuan barang bukti sebanyak 50 kilogram ganja siap edar.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu, Ipda Vitra Ramadhani mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil pemantauan selama lima hari sejak Jumat lalu.
Pemantauan ini mengungkap fakta yang mengejutkan, bahwa di lokasi tersebut ada sekelompok pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang beroperasi lintas provinsi dengan skala produksi yang besar.
Sang pemilik lahan, berinisial SP, diduga sebagai otak di balik operasi ilegal ini.
Namun, saat kepolisian tiba di lokasi, pemilik lahan melarikan diri dan belum berhasil ditangkap.
Sebanyak 120 ribu batang ganja siap panen telah berhasil dimusnahkan dalam operasi berlangsung. Selain itu, polisi juga berhasil menyita 50 kilogram ganja siap edar.
Dengan tindakan berani ini, Kepolisian Resor Nagan Raya berhasil menyelamatkan seribu generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Upaya mereka dalam memberantas kejahatan narkotika mendapat dukungan luas dari masyarakat setempat dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku ilegal narkotika lainnya.(*)