Kepolisian Resor Nagan Raya Memusnahkan Lahan Ganja Seluas 4 Hektar: Operasi Anti-Narkoba Berhasil

Kamis, 21 September 2023 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Lahan Ganja, Kepolisian Nagan Raya, Operasi Anti-Narkoba
Konferensi pers Polres Nagan Raya

Nagan Raya, Acheh Network – Tindakan tegas dan berani Kepolisian Resor Nagan Raya telah menggemparkan masyarakat Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.

Kemarin (hari selasa), dalam operasi spektakuler, polisi berhasil memusnahkan lahan ganja seluas 4 hektare yang siap panen.

Penemuan ini berawal dengan temuan barang bukti sebanyak 50 kilogram ganja siap edar.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu, Ipda Vitra Ramadhani mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil pemantauan selama lima hari sejak Jumat lalu.

Baca Juga :  Orator Massa: Aceh Bagian NKRI, Siapapun, Termasuk Non-Aceh Dapat Memimpin Aceh, Achmad Marzuki Pemimpin yang Tepat

Pemantauan ini mengungkap fakta yang mengejutkan, bahwa di lokasi tersebut ada sekelompok pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang beroperasi lintas provinsi dengan skala produksi yang besar.

Sang pemilik lahan, berinisial SP, diduga sebagai otak di balik operasi ilegal ini. 

Namun, saat kepolisian tiba di lokasi, pemilik lahan melarikan diri dan belum berhasil ditangkap.

Baca Juga :  Provinsi Nusa Tenggara Timur Akan Dihapus? Berikut 4 Calon Provinsi Terbaru di NTT yang Akan Mengisi Peta Baru Indonesia

Sebanyak 120 ribu batang ganja siap panen telah berhasil dimusnahkan dalam operasi berlangsung. Selain itu, polisi juga berhasil menyita 50 kilogram ganja siap edar.

Dengan tindakan berani ini, Kepolisian Resor Nagan Raya berhasil menyelamatkan seribu generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Upaya mereka dalam memberantas kejahatan narkotika mendapat dukungan luas dari masyarakat setempat dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku ilegal narkotika lainnya.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus
NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial
PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku
Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif
Ini Dia Profil Muhammad Rizki Saputra: Pemain Berbakat yang Terjerat Kontroversi Pemukulan Wasit di PON XXI Aceh Sumut 2024
Pj Gubernur Aceh Dampingi Penyair Fikar W. Eda dalam Pembacaan Puisi “INILAH ACEH” di Acara PON XXI, Berikut Puisinya…
Akan Segera Digelarkan, Persiapan Cabang Selam Laut di PON XXI 2024 Sudah Matang: Sabang Jadi Tuan Rumah

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 16 September 2024 - 21:58 WIB

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras

Senin, 16 September 2024 - 21:05 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus

Senin, 16 September 2024 - 09:50 WIB

NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial

Senin, 16 September 2024 - 09:38 WIB

PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku

Senin, 16 September 2024 - 09:22 WIB

Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif

BERITA TERKINI