Ilustrasi Seleksi CPNS ( Kompasiana/melawinews.com) |
Bener Meriah, Senin, Acheh Network – Gairah rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kabupaten ini ternoda oleh kasus penipuan yang semakin dalam.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah terus menggali lebih dalam ke dalam kasus ini, dan hingga saat ini, jumlah korban penipuan telah bertambah menjadi 23 orang.
Dalam lingkaran jerat kasus ini, terdapat dua tersangka berdarah Bireuen, N (46) dan IS (39), yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, yang menjalin komunikasi melalui Kasat Reskrim, AKP Wawan Darmawan, mengungkapkan bahwa dari 23 korban yang terkena imbas penipuan ini, tujuh di antaranya telah memberikan laporan resmi ke Polres setempat.
Menariknya, ketujuh individu ini berasal dari luar daerah, menunjukkan sejauh mana jangkauan perbuatan penipuan ini.
Wawan menjelaskan, “Mereka telah menyetor sejumlah uang kepada pelaku, dengan jumlah yang bervariasi dan mencapai hingga Rp 100 juta.”
Keberanian para korban untuk melaporkan kasus ini adalah langkah penting dalam mengungkap dugaan kejahatan ini.
Tidak hanya fokus pada penanganan korban, pihak berwenang kini juga sedang menyusuri aliran dana yang berasal dari hasil penipuan yang dilakukan oleh kedua tersangka ini.
“Kita tengah menelusuri jalur uang ini, dan jika ada aset atau properti yang terkait, itu akan disita,” tegasnya.
Sebelumnya, Polres Bener Meriah telah berhasil mengungkap kasus penipuan dalam rekrutmen CPNS periode 2021 di kabupaten ini.
Dalam perjalanan penyelidikan ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, N (46) yang ditangkap di Aceh Selatan pada 24 Agustus 2023, dan IS (39) yang berhasil ditangkap di Kabupaten Aceh Tenggara pada 31 Agustus 2023.
Kasus ini terus menjadi sorotan, dan pihak berwenang bertekad untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi para korban yang terkena dampaknya.(*)
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News