Ibu alm. Imam Masykur diperiksa Polisi (Foto: Antara) |
Jakarta, Acheh Network – Ibu Imam Masykur, Fauziah (47), menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh tiga anggota TNI, yakni Praka RM, Praka J, dan Praka HS pada Rabu, 20 September 2023.
Kuasa hukum Fauziah, Indra Haposan Sihombing, mengungkapkan bahwa kliennya telah menjawab sebanyak 21 pertanyaan dari penyidik terkait insiden tragis ini.
Indra menjelaskan, “Fokus pemeriksaan hari ini adalah untuk menjelaskan bagaimana proses pembunuhan itu terjadi, mulai dari kapan dimulai, bagaimana terjadinya, hingga bagaimana uang diminta, diperas, dan ancaman pembunuhan.”
Fauziah sebelumnya telah melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 untuk mencari keberadaan putranya, Imam Masykur, yang sayangnya tidak ditemukan hingga akhirnya jasadnya ditemukan terbuang di Waduk Jatiluhur, Karawang, Jawa Barat.
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga sedang memproses tiga warga sipil yang terlibat dalam penculikan Imam Masykur, di antaranya salah satunya adalah ZSS, kakak ipar dari Praka RM.
Indra mendesak Polda Metro untuk menjerat ketiganya dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
“Jadi, ada tiga pasal yang diterapkan, termasuk penculikan, penyekapan, dan penganiayaan. Kami telah mengusulkan Pasal 338 dan 340 KUHP untuk pembunuhan, karena ketiganya ikut serta bersama dengan tiga anggota TNI ini,” jelasnya.(*)