Home / Aceh / News

Kasus Pencemaran Nama Baik: Abu Laot Dilaporkan ke Polda Aceh oleh Sayed Muhammad Muliady

Kamis, 7 September 2023 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Ishak, Abu Laot, Sayed Muhammad Muliady, Pencemaran nama baik,
Sayed didampingi tim kuasa hukum (Dok. AJNN)

Banda Aceh, Acheh Network – Kasus pencemaran nama baik melalui media sosial kembali mencuat di Aceh. Muhammad Ishak, yang dikenal dengan nama Abu Laot dan memiliki akun @abupayaphasi di TikTok, telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Aceh oleh Sayed Muhammad Muliady.

Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Abu Laot terhadap Sayed Muhammad Muliady dan keluarganya.

Sayed Muhammad Muliady mengungkapkan bahwa laporan ini diajukan karena Abu Laot, melalui kontennya di TikTok, telah menghina dirinya, keluarganya, serta menyebarkan berita palsu yang merusak nama baik.

“Konten tersebut berisi kabar bohong dan fitnah yang mencemarkan nama baik saya, menghina ibu saya, menghina Sayed-Sayed, dan kelompok habib juga marah kepada saya. Saya bilang kita akan selesaikan ini secara hukum,” kata Sayed setelah melaporkan Abu Laot di Polda Aceh pada Kamis, 7 September 2023.

Baca Juga :  Dramatis! Mobil Kijang Super Hangus Terbakar Setelah Mengisi BBM di SPBU Blok C Bener Meriah

Menurut Sayed Muhammad Muliady, Abu Laot dilaporkan berdasarkan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Abu Laot juga dilaporkan dengan dasar Pasal 310 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Laporan kita sudah diterima, dan kita berharap segera ditindaklanjuti oleh Polda Aceh,” tambahnya.

Sayed juga menegaskan bahwa tidak ada masalah pribadi antara dirinya dan Abu Laot.

Baca Juga :  Abu Laot, TikToker yang Kontroversial, Dikeluarkan dari Penjara Setelah Majelis Hakim Mengabulkan Penangguhan Tahanan

Oleh karena itu, dia menduga bahwa ada pihak ketiga yang mungkin meminta Abu Laot untuk membuat konten yang merugikan dirinya.

Konten tersebut berisi informasi tentang Tramadol, yang sebelumnya telah menjadi sorotan oleh Sayed Muhammad Muliady.

“Saya juga mendapatkan informasi bahwa Abu Laot memiliki hubungan dengan orang-orang yang terlibat dalam masalah Tramadol ini, dan untuk kepastian lebih lanjut,

penyidik akan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dengan adanya laporan ini, Sayed Muhammad Muliady berharap bahwa masyarakat akan mengambil pembelajaran agar bijaksana dalam bermedia sosial dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang dapat merugikan pihak lain.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

Cek update berita dan artikel menarik lainnya di Google News Acheh Network

ARTIKEL TERKAIT

Pertandingan Pacu Kuda di PON XXI Aceh-Sumut Siap Digelar di Lapangan H.M Hasan Gayo, Pegasing
Konser Bondan Prakoso di Lhokseumawe Dibatalkan, Digantikan Tahlilan untuk Ulama Kharismatik Tu Sop
Fachrul Razi: Tidak Ada yang Bisa Menggantikan Tu Sop, Kita Kehilangan Ulama Besar Aceh
Tu Sop, Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh, Meninggal Dunia di Jakarta: Ulama Kharismatik yang Berjasa Besar bagi Pendidikan Islam
Delapan Unit Ruko di Pusat Perbelanjaan Kotafajar, Aceh Selatan, Terbakar: Bantuan Segera Disalurkan
Logo Resmi PON XXI Aceh-Sumut: Simbol Budaya, Prestasi, dan Harapan Bersama
Panglima Do Resmi Diberhentikan sebagai Ketua DPW PA Abdya, Amnasir Ditunjuk sebagai Pengganti
Sat Reskrim Polres Sabang Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Dana APBG di Gampong Balohan