Jubir Pemerintah Aceh Diusir dari Rapat Paripurna DPRA (Tangkapan layar) |
Banda Aceh, Acheh Network – Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Rabu (13/9/2023) menjadi panas ketika Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan. Ia diusir dari ruang paripurna oleh anggota DPRA.
Pengusiran ini bermula dari tuntutan anggota DPRA dari Partai Aceh, Khalili, yang meminta agar MTA segera meninggalkan ruang paripurna.
Khalili mengungkapkan kekesalannya terhadap MTA karena pernyataan kontroversial yang telah disampaikan sebelumnya oleh Jubir Pemerintah Aceh tersebut.
MTA sebelumnya mengeluarkan pernyataan yang menyinggung DPRA terkait polemik Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024. Pernyataannya ini dinilai sebagai bentuk penyudutan terhadap DPRA.
“DPRA adalah wakil dari lebih dari lima juta penduduk Aceh. Namun, dengan berani, beliau mengatakan bahwa kita yang berada di ruangan ini bersikap kenak-kanakan. Hal ini sangat disayangkan,” ungkap Khalili.
“Sebagai anggota Partai Aceh, saya merasa sangat tidak bisa menerima pernyataan tersebut. Oleh karena itu, kepada pimpinan, saya meminta agar jika beliau hadir di sini, beliau segera dikeluarkan dan di-blacklist, sehingga tidak bisa lagi hadir di ruangan atau gedung DPRA. Ini menyangkut masalah harga diri,” tambah Khalili.
Permintaan Khalili mendapatkan dukungan dari beberapa anggota dewan lainnya. Namun, MTA tidak begitu saja menanggapi permintaan tersebut.
Akhirnya, DPRA meminta kehadiran petugas kepolisian yang bertugas di gedung DPRA untuk “mengusir” MTA dari gedung dewan.
MTA pun akhirnya keluar dari ruang rapat paripurna dalam suasana yang memanas.(*)
Sumber: Serambinews.com
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News
Ikuti kami di Fb Acheh Network Media