|
Ilustrasi CPNS (net) |
Acheh Network – Apakah Anda mempertimbangkan untuk melamar CPNS tahun ini?
Jika ya, pastikan Anda siap dengan berkas-berkas penting yang harus Anda persiapkan untuk proses seleksi CPNS 2023.
Seleksi administrasi adalah langkah pertama yang harus Anda lewati, dan kelengkapan administrasi menjadi hal yang sangat penting.
Berikut adalah daftar berkas yang perlu Anda siapkan untuk seleksi administrasi CPNS 2023:
1. Ijazah akhir.
2. Kartu penduduk tetap (KTP).
3. Pas foto dengan latar belakang merah.
4. Surat lamaran.
5. Kartu Keluarga (KK).
6. Transkrip nilai.
7. Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Selain mengetahui berkas-berkas yang dibutuhkan, penting juga untuk memahami syarat pendaftaran CPNS 2023.
Berikut beberapa syarat dan ketentuan pendaftaran yang perlu Anda perhatikan:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara.
- Tidak pernah dipecat atau mengundurkan diri secara tidak hormat dari PNS, TNI, Polri.
- Tidak berstatus CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya.
- Memiliki kualifikasi profesional yang sesuai dengan posisi yang direkrut.
- Kesehatan fisik dan mental yang baik.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Namun, ingatlah bahwa beberapa instansi dan departemen Pemerintah mungkin memiliki persyaratan khusus tergantung pada posisi dan jabatan yang dituju.
Untuk memulai proses pendaftaran, Anda perlu membuat akun SSCASN.
Isi informasi yang diperlukan seperti NIK, KK, nomor ponsel, dan alamat email aktif.
Pastikan data-data tersebut lengkap dan akurat, lalu klik ‘Proses pendaftaran akun’.
Bagi yang pertama kali mendaftar CPNS dan PPPK melalui link pendaftaran CPNS 2023, klik
[di sini].
Selain itu, perlu dicatat bahwa syarat IPK untuk melamar CPNS adalah minimal 2,8, kecuali untuk calon dosen atau non-fakultas yang harus memiliki IPK rata-rata 3,00.
Nilai IPK ini harus didukung oleh transkrip nilai resmi dari perguruan tinggi.
Terakhir, batas usia maksimal untuk mendaftar CPNS biasanya adalah 35 tahun, tetapi CPNS 2023 memberikan peluang kepada yang berusia hingga 40 tahun.
Pendaftaran CPNS 2023 akan terbuka untuk lulusan SMA/SMK/sederajat hingga D3 dan S1 di berbagai jurusan.
Jadi, pastikan Anda memenuhi syarat dan siapkan berkas dengan baik untuk kesempatan ini!