Asisten II Sekda Aceh Mawardi Wakili Penjabat Gubernur Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA - Acheh Network

Home / Aceh / News

Asisten II Sekda Aceh Mawardi Wakili Penjabat Gubernur Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA

Sabtu, 30 September 2023 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRA, Asisten II Sekda Aceh Mawardi, Penjabat Gubernur Aceh, Badan Anggaran DPRA, Nota Keuangan, Rancangan Qanun Aceh
Asisten II Sekda Aceh Mawardi


Banda Aceh, AchehNetwork.com – Momentum penting terjadi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada hari ini.

Rapat Paripurna DPRA yang dihadiri oleh Asisten II Sekda Aceh, Mawardi, yang mewakili Penjabat Gubernur Aceh, digelar dengan agenda utama, yaitu penyampaian jawaban/tanggapan Gubernur Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, dan dihadiri oleh para anggota dewan serta kepala SKPA dan Kepala Biro di lingkungan Pemerintah Aceh.

Mawardi, dengan penuh tanggung jawab, membacakan sembilan poin yang berisi jawaban dan tanggapan dari Gubernur Aceh terhadap pendapat Banggar DPRA mengenai isu-isu krusial dalam anggaran.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah harapan DPRA agar pemerintah Aceh segera merealisasikan semua kegiatan yang belum terealisasi.

Dalam hal ini, Gubernur Aceh memberikan penjelasan bahwa seluruh SKPA telah mendapat instruksi untuk segera merealisasikan anggaran yang sudah diprogramkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Keuchik di Pidie Jaya Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Miliknya

Selain itu, terkait dengan dana sharing untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024, Gubernur Aceh sependapat dengan pendapat Banggar DPRA bahwa perlu adanya kepastian final dan tertulis dari Pemerintah Pusat.

Keputusan lebih lanjut mengenai pengoptimalan dana Pembinaan Atlet Aceh untuk persiapan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 akan dipertimbangkan setelah hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap Perubahan APBA ini.

Pengalokasian belanja yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) juga menjadi salah satu isu yang dibahas.

Pemerintah Aceh selalu mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi serta Penggunaan Dana Otonomi Khusus.

Dalam hal teknis pelaksanaannya, pemerintah Aceh mengacu pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 22 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan TDBH Migas dan Dana Otsus.

Baca Juga :  Tim Gegana Brimob Polda Aceh Berhasil Menjinakkan Bom Mortir Berat 30 Kilogram di Pidie Jaya

Saat ini, Qanun Aceh tersebut tengah mengalami perubahan keempat yang sedang dibahas bersama antara Komisi III DPR Aceh dan Tim Pemerintah Aceh.

Terakhir, terkait dengan pembiayaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang terus bertambah, Mawardi membacakan jawaban Gubernur yang menyebut bahwa telah ada upaya pengurangan jumlah penduduk yang dibiayai melalui JKA.

Dalam tahun 2021, peserta yang dibiayai melalui JKA mencapai 2.214.321 jiwa, sedangkan pada tahun 2022 berkurang menjadi 1.627.811 jiwa, mengalami penurunan sebesar 586.510 jiwa.

Upaya lebih lanjut untuk memperkecil pembiayaan JKA akan dilakukan dengan melakukan konsolidasi serta pembentukan regulasi yang mengatur kriteria penerima manfaat JKA.

Dengan berbagai penjelasan dan tanggapan yang disampaikan, rapat paripurna ini menjadi ajang dialog penting antara DPRA dan Pemerintah Aceh untuk menjaga keterbukaan, transparansi, dan keselarasan dalam pengelolaan anggaran daerah demi kemajuan Aceh yang lebih baik.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

Berita Terkait

Pertandingan Dramatis Timnas Indonesia vs Bahrain: Sorotan Kecurangan Wasit Ahmed Al-Kaf dan Solidaritas dari Irak
Solidaritas PBB untuk Indonesia: Antonio Guterres Prihatin atas Serangan Israel yang Lukai Prajurit TNI di Lebanon
Gempa Bumi Magnitudo 5,8 Guncang Banda Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
Aceh Teguhkan Komitmen Syariat Islam melalui MADA 2024-2027: Pendidikan Dayah Siap Berbenah!
Banjir Kepung Aceh: Jalan Lintas Sumatera Terputus, Ratusan Rumah Terendam
Satlantas Polres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Lengkapi Dokumen Kendaraan dan Patuhi Aturan Lalu Lintas
Insiden Penikaman di Aceh Utara: Pria dengan Gangguan Jiwa Serang Empat Warga
Prabowo Subianto Ungkap Gambaran Kabinet Baru: Menteri Cerdas dan Berhati Baik Jadi Prioritas
   

Berita Terbaru