Pemerintah Aceh Akan Gugat Kemendagri Terkait Status Empat Pulau di Aceh Singkil - Acheh Network

Pemerintah Aceh Akan Gugat Kemendagri Terkait Status Empat Pulau di Aceh Singkil

Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Aceh, Gugatan, Kemendagri, Status Pulau, Aceh Singkil, Milik Sumatera Utara, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, Pulau Panjang
Lokasi Pulau Banyak Aceh Singkil (Google Maps)

Banda Aceh, Acheh Network – Pemerintah Provinsi Aceh telah mengumumkan rencana untuk menggugat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait status empat pulau di Aceh Singkil yang baru-baru ini ditetapkan sebagai milik Sumatera Utara (Sumut).

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Afifuddin, Kepala Bagian Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena selama ini Kemendagri telah mengabaikan fakta-fakta yang menunjukkan kepemilikan keempat pulau tersebut oleh Aceh Singkil, yang jelas-jelas merupakan bagian dari Tanah Rencong.

“Kami telah mengirim somasi dan langkah selanjutnya mungkin akan melibatkan musyawarah dengan Pemerintah Kabupaten Singkil sebelum menggugat Kepmendagri. Mengapa mereka seakan-akan menutup mata terhadap bukti-bukti yang kami ajukan,” kata Afifuddin.

Baca Juga :  Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus

Menurut Afifuddin, unsur politik dalam penetapan status empat pulau di perbatasan Aceh-Sumut sangat kuat, sehingga seringkali upaya dari Pemerintah Aceh diabaikan.

Namun, demikian Afifuddin menambahkan, sejumlah bukti autentik yang telah diberikan untuk membuktikan kepemilikan empat pulau tersebut oleh Aceh seharusnya sudah cukup bagi Kemendagri untuk mengakui hak kepemilikan tersebut.

Namun, hingga saat ini, Kemendagri masih menolak mengakui fakta tersebut.

“Ada unsur politis yang kuat di sini. Sehingga apa pun yang kami buktikan tampaknya diabaikan. Namun, kami akan tetap berusaha agar Kemendagri membuka mata dan melihat bukti autentik yang kami ajukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tenggelam di Krueng Aceh: Mukhlisin Asal Pidie Ditemukan Meninggal Dunia

Afifuddin juga menegaskan bahwa sebelum keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait status empat pulau tersebut, Pemerintah Aceh akan terus berusaha meminta Kemendagri untuk meninjau kembali Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintah, dan Pulau tersebut.

“Statusnya masih dalam sengketa, meskipun Kepmendagri telah menetapkan bahwa pulau-pulau tersebut milik Sumatera Utara. Sebelum Permendagri dikeluarkan, kami masih berupaya untuk meminta tinjau ulang, kami ingin pulau-pulau tersebut dikembalikan kepada Aceh,” jelasnya.(*)

Sumber: HabaAceh.id

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

Artikel Terkait

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi
Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya
Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global
KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga
Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor
Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 11:16 WIB

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 11:11 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin

Jumat, 22 November 2024 - 22:41 WIB

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi

Jumat, 22 November 2024 - 21:21 WIB

Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 14:55 WIB

Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Jumat, 22 November 2024 - 14:06 WIB

KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga

Jumat, 22 November 2024 - 13:20 WIB

Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor

Jumat, 22 November 2024 - 11:27 WIB

Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Berita Terkini

Kota terindah di Indonesia/

Wisata

10 Kota Terindah di Indonesia yang Jadi Impian Wisatawan

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:18 WIB