Patroli Malam oleh Forkopimda Banda Aceh untuk Menegakkan Aturan Jam Malam di Tempat Keramaian - Acheh Network

Patroli Malam oleh Forkopimda Banda Aceh untuk Menegakkan Aturan Jam Malam di Tempat Keramaian

Minggu, 13 Agustus 2023 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli Malam Banda Aceh, Aturan Jam Malam, Pembatasan Aktivitas Tempat Keramaian, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Penegakan Syariat Islam, Usaha Warung Kopi dan Cafe
Patroli Malam oleh Forkopimda Banda Aceh (Foto: AJNN)

Achehnetwork.com, Banda Aceh – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh telah memulai langkah berani dengan mengintensifkan patroli malam guna menegakkan aturan pembatasan aktivitas di tempat-tempat keramaian.

Khususnya, perhatian mereka tertuju pada usaha-usaha warung kopi dan cafe yang beroperasi di kota ini.

Dalam upaya yang dikoordinir oleh Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, diketahui bahwa langkah ini merupakan respons langsung terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 451/11286.

Surat edaran ini menekankan pentingnya penguatan dan peningkatan pelaksanaan syariat Islam, bukan hanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun juga bagi masyarakat umum di seluruh wilayah Aceh.

“Pada malam ini, rangkaian pemantauan telah kami mulai, dengan tujuan memberikan himbauan kepada pengusaha warung kopi, restoran, dan cafe-cafe di sekitar Banda Aceh,” ungkap Amiruddin saat memimpin apel gabungan di Balai Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Kebakaran di Pidie Jaya: Satu Rumah Hangus, Warga dan Petugas Berhasil Padamkan Api

Ini adalah langkah awal untuk memastikan pelaksanaan aturan jam malam dijalankan dengan disiplin dan tertib.

Amiruddin menegaskan bahwa patroli malam ini tidak hanya sebatas himbauan, melainkan juga memastikan penegakan tegas bagi yang melanggar.

“Batasan jam malam bagi pelaku usaha warung kopi dan cafe harus dihormati, dan pelanggarannya akan ditindak dengan tegas,” tandasnya.

Selain itu, Amiruddin juga memberikan peringatan khusus kepada pelaku usaha warung kopi untuk ikut berperan dalam menjaga norma sosial.

Ia menekankan agar perempuan-perempuan tidak berada di luar rumah setelah pukul 23.00 WIB. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi risiko dan menjaga keamanan serta ketertiban di Banda Aceh.

Baca Juga :  Dua Pengedar Narkoba Diamankan di Langsa, Barang Bukti Sabu-sabu Lebih dari 2 Kilogram Disita

“Tidak hanya itu, kami juga mengimbau agar para pemuda segera meninggalkan tempat nongkrong pada waktunya,” tambah Amiruddin.

Dalam pandangannya, langkah-langkah ini tidak hanya mengamankan wilayah, tetapi juga mencegah terjadinya pelanggaran terhadap syariat Islam di Banda Aceh.

Pada akhirnya, patroli malam ini menjadi bukti nyata komitmen Forkopimda Banda Aceh dalam menjaga harmoni, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Semua langkah ini diarahkan untuk memastikan bahwa nilai-nilai syariat Islam tetap menjadi landasan kuat bagi kehidupan masyarakat Aceh secara keseluruhan.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Pertandingan Dramatis Timnas Indonesia vs Bahrain: Sorotan Kecurangan Wasit Ahmed Al-Kaf dan Solidaritas dari Irak
Solidaritas PBB untuk Indonesia: Antonio Guterres Prihatin atas Serangan Israel yang Lukai Prajurit TNI di Lebanon
Gempa Bumi Magnitudo 5,8 Guncang Banda Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
Aceh Teguhkan Komitmen Syariat Islam melalui MADA 2024-2027: Pendidikan Dayah Siap Berbenah!
Banjir Kepung Aceh: Jalan Lintas Sumatera Terputus, Ratusan Rumah Terendam
Satlantas Polres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Lengkapi Dokumen Kendaraan dan Patuhi Aturan Lalu Lintas
Insiden Penikaman di Aceh Utara: Pria dengan Gangguan Jiwa Serang Empat Warga
Prabowo Subianto Ungkap Gambaran Kabinet Baru: Menteri Cerdas dan Berhati Baik Jadi Prioritas
   

Berita Terbaru