Patroli Malam oleh Forkopimda Banda Aceh (Foto: AJNN) |
Achehnetwork.com, Banda Aceh – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh telah memulai langkah berani dengan mengintensifkan patroli malam guna menegakkan aturan pembatasan aktivitas di tempat-tempat keramaian.
Khususnya, perhatian mereka tertuju pada usaha-usaha warung kopi dan cafe yang beroperasi di kota ini.
Dalam upaya yang dikoordinir oleh Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, diketahui bahwa langkah ini merupakan respons langsung terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 451/11286.
Surat edaran ini menekankan pentingnya penguatan dan peningkatan pelaksanaan syariat Islam, bukan hanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun juga bagi masyarakat umum di seluruh wilayah Aceh.
“Pada malam ini, rangkaian pemantauan telah kami mulai, dengan tujuan memberikan himbauan kepada pengusaha warung kopi, restoran, dan cafe-cafe di sekitar Banda Aceh,” ungkap Amiruddin saat memimpin apel gabungan di Balai Kota Banda Aceh.
Ini adalah langkah awal untuk memastikan pelaksanaan aturan jam malam dijalankan dengan disiplin dan tertib.
Amiruddin menegaskan bahwa patroli malam ini tidak hanya sebatas himbauan, melainkan juga memastikan penegakan tegas bagi yang melanggar.
“Batasan jam malam bagi pelaku usaha warung kopi dan cafe harus dihormati, dan pelanggarannya akan ditindak dengan tegas,” tandasnya.
Selain itu, Amiruddin juga memberikan peringatan khusus kepada pelaku usaha warung kopi untuk ikut berperan dalam menjaga norma sosial.
Ia menekankan agar perempuan-perempuan tidak berada di luar rumah setelah pukul 23.00 WIB. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi risiko dan menjaga keamanan serta ketertiban di Banda Aceh.
“Tidak hanya itu, kami juga mengimbau agar para pemuda segera meninggalkan tempat nongkrong pada waktunya,” tambah Amiruddin.
Dalam pandangannya, langkah-langkah ini tidak hanya mengamankan wilayah, tetapi juga mencegah terjadinya pelanggaran terhadap syariat Islam di Banda Aceh.
Pada akhirnya, patroli malam ini menjadi bukti nyata komitmen Forkopimda Banda Aceh dalam menjaga harmoni, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
Semua langkah ini diarahkan untuk memastikan bahwa nilai-nilai syariat Islam tetap menjadi landasan kuat bagi kehidupan masyarakat Aceh secara keseluruhan.(*)
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS