Potret Ferdy Sambo yang ternyata batal dihukum mati. Ini biodata profil terbarunya. (Foto: JatimNetwork.com/dok. PMJ News) |
Achehnetwork.com, Jakarta – Setelah beberapa waktu menghilang dari sorotan setelah dijatuhi vonis mati oleh Majelis Hakim pada Februari 2023, nama Ferdy Sambo kini kembali mencuri perhatian publik.
Mantan jenderal bintang dua ini akhirnya tidak dijatuhi hukuman mati, melainkan hukuman penjara seumur hidup.
Seperti dilansir dari sumber resmi PMJ News, mantan Kepala Divisi Propam ini telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Ternyata, permohonan kasasinya tersebut mendapatkan persetujuan dari MA.
Ferdy Sambo sendiri merupakan terpidana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat, yang dikenal dengan nama panggilan Brigadir J.
Ferdy Sambo dianggap terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan aksi keji tersebut, yang menyebabkan tewasnya Brigadir J, yang juga adalah ajudannya, dengan tembakan di kepalanya di dalam rumah dinasnya.
Kejadian tragis ini terjadi pada 8 Juli 2022.
Tidak hanya Ferdy Sambo yang terlibat, tetapi juga istri Ferdy, Putri Candrawathi, ajudan lainnya bernama Ricky Rizal dan Bharada E, serta sopirnya, Kuat Ma’ruf, semuanya mendekam di penjara atas kasus yang sama.
Untuk lebih mengenal sosok Ferdy Sambo, berikut adalah beberapa informasi tentangnya:
Profil dan Biodata Ferdy Sambo
Nama Asli: Ferdy Sambo
Tempat Tanggal Lahir: Kabupaten Barru, 9 Februari 1973
Usia Saat Ini: 50 Tahun
Agama: Kristen
Profesi: Mantan Anggota Polri
Nama Istri: Putri Candrawathi
Jumlah Anak: 4
Akun Media Sosial: Tidak Tersedia
Itulah sebagian informasi mengenai profil dan biodata terbaru dari Ferdy Sambo, sosok yang telah mengalami perjalanan hukum yang kontroversial dan mendapatkan hukuman penjara seumur hidup setelah awalnya dijatuhi vonis mati.(*)
Sumber: JatimNetwork.com
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS