Dukun Pengganda Uang Menipu Kadis: Uang Rp 73,5 Juta Berubah Menjadi Bantal

Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukun pengganda uang, penipuan, kepala dinas, kerugian finansial, uang palsu, kasus penipuan, tindakan kriminal, investigasi, kepercayaan palsu, uang berubah menjadi bantal, kejadian tragis, tipu daya
Ilustrasi

Achehnetwork, News – Kejadian yang mengejutkan terjadi ketika HS (34), seorang warga dari Desa Kalicita, Kecamatan Kota Bumi Utara, Lampung Utara, terlibat dalam kasus penipuan yang merugikan seorang kepala dinas di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Kehilangan mencapai jumlah signifikan, yakni Rp 73,5 juta, membuat peristiwa ini semakin mencolok dalam radar hukum dan masyarakat.

Tersangka, yang mengaku memiliki kemampuan meramal, menjalin kontak dengan korban dan meyakinkannya tentang janji uang besar.

Rangkaian kebohongan dimulai ketika HS mengklaim bahwa korban akan menerima uang sebesar Rp 2 miliar apabila sang korban memberikan sumbangan sebesar Rp 30 juta.

Tanpa curiga, korban mengikuti saran tersebut dan menyerahkan uang kepada HS.

Namun, daripada meraih keberhasilan, korban justru menjadi semakin terperangkap dalam jaringan penipuan ini.

Uang sebesar Rp 30 juta diletakkan dalam sebuah tas koper dan disimpan di kamar korban.

Baca Juga :  Aksi Teror Jelang Pilkada 2024 di Aceh: Granat Dilempar ke Rumah Calon Gubernur, Bustami Hamzah, Pelaku Terekam CCTV

Dengan tindakan licik, HS berpura-pura melakukan doa dan upacara atas uang tersebut.

Momen ini menjadi permulaan dari rangkaian tindakan manipulatif yang lebih jauh.

HS tidak berhenti sampai di situ. Ia menawarkan kepada korban peluang mendapatkan uang Rp 3 miliar dengan syarat menambahkan uang sebesar Rp 9,9 juta.

Karena terus terperdaya oleh janji-janji yang menggiurkan, korban mengiyakan lagi dan menyerahkan uang tambahan tersebut kepada HS.

Penipuan ini semakin meluas ketika HS meminta uang tambahan lagi, sekarang senilai Rp 19,8 juta, dengan janji bahwa proses penggandaan uang akan dipercepat.

Korban tetap tertipu dan menyerahkan uang tersebut kepada HS.

Tindakan penipuan mencapai puncaknya ketika HS melakukan ritual di dalam kamar korban, mengklaim bahwa uang sebesar Rp 3 miliar sudah ditempatkan dalam sebuah tas ransel yang diletakkan di kasur korban.

Baca Juga :  Hasil Pencarian Warga Bersama TNI-Polri dan Tim SAR: M Isa yang Hanyut Terseret Arus Ditemukan dalam Keadaan Utuh

HS kemudian menyerahkan ransel tersebut kepada korban dan memberikan instruksi agar ransel tersebut tidak boleh dibuka sebelum hari Minggu.

Namun, saat hari Minggu tiba dan ransel tersebut dibuka, korban terkejut melihat bahwa isinya hanyalah bantal dan sarung. Penipuan ini semakin jelas dan kebenaran terkuak.

Ketika konfrontasi tidak dapat dihindari, HS akhirnya mengakui perbuatannya.

Ia mengakui bahwa uang yang diterima dari korban telah digunakan untuk membayar utang pribadi.

Korban, dengan hati yang hancur dan kepercayaan yang disalahgunakan, melaporkan kasus ini kepada Polsek Pesisir Tengah.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang waspada terhadap janji-janji terlalu indah untuk menjadi kenyataan dan menjaga hati-hati dalam berurusan dengan orang asing yang menawarkan peluang luar biasa.(*)

Sumber: TribunStyle

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

ARTIKEL TERKAIT

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus
NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial
PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku
Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif
Ini Dia Profil Muhammad Rizki Saputra: Pemain Berbakat yang Terjerat Kontroversi Pemukulan Wasit di PON XXI Aceh Sumut 2024
Pj Gubernur Aceh Dampingi Penyair Fikar W. Eda dalam Pembacaan Puisi “INILAH ACEH” di Acara PON XXI, Berikut Puisinya…
Akan Segera Digelarkan, Persiapan Cabang Selam Laut di PON XXI 2024 Sudah Matang: Sabang Jadi Tuan Rumah

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 16 September 2024 - 21:58 WIB

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras

Senin, 16 September 2024 - 21:05 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus

Senin, 16 September 2024 - 09:50 WIB

NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial

Senin, 16 September 2024 - 09:38 WIB

PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku

Senin, 16 September 2024 - 09:22 WIB

Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif

BERITA TERKINI