Aksi BNN: Ladang Ganja Digeber di Aceh Utara, 21 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan

Rabu, 16 Agustus 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN, pemusnahan ladang ganja, Aceh Utara, perang melawan narkotika
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri bersama 157 personel gabungan memusnahkan ladang ganja di Dusun Alue Mudek, Desa Teupin Reuseup, Kecamatan Sawang, Aceh Utara (Foto: Serambinews.com)

Achehnetwork.com, Aceh Utara – Di tengah semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia kembali memukau dengan aksi tegasnya dalam perang melawan narkotika.

Langkah berani ini terjadi saat BNN mengobrak-abrik dan merobohkan 21 ribu batang ganja di 11 titik ladang yang siap panen, yang berlokasi di Dusun Alue Mudek, Desa Teupin Reuseup, Kecamatan Sawang, Aceh Utara pada Rabu (16/8/2023).

Sang pemimpin dalam pemusnahan ini adalah Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol I Wayan Sugiri, SH, SIK, MSi, yang mengerahkan kekuatan gabungan dari 157 personel.

Aksi ini menjadi wujud konkret dari akselerasi perang melawan narkotika yang sedang berlangsung di Indonesia.

“Penyapuhan ladang ganja kali ini memiliki arti mendalam dalam sejarah Bangsa Indonesia, khususnya dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78,” tegas Irjen Pol I Wayan Sugiri.

Baca Juga :  Seleb TikTok Aceh Berinisial MA Ditangkap Petugas Satpol-PP Kota Lhokseumawe Lantaran Live Tak Senonoh di TikTok

Mengamati lokasi pemusnahan, tidak dapat diabaikan bahwa ladang ganja ini terletak di tempat yang cukup terpencil dan sulit dijangkau.

Tim pemusnah harus melewati bukit-bukit terjal yang curam, menempuh perjalanan kaki sekitar 1,6 kilometer selama sekitar 40 menit, dengan ketinggian bervariasi antara 214 hingga 291 meter di atas permukaan laut.

Penemuan ladang ini bermula dari pemetaan yang dilakukan oleh tim BNN RI menggunakan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

Penyelidikan yang intensif dilakukan dari tanggal 3 hingga 13 Agustus 2023.

Irjen Pol I Wayan menyoroti bahwa ladang ganja yang berhasil dimusnahkan ini memiliki tinggi antara 20 hingga 200 cm, dengan jarak tanam sekitar 50 cm.

Ladang ganja ini ternyata terletak di Desa Teupin Reusep, sebuah wilayah yang menjadi bagian dari Pilot Project Program Grand Design Alternative Development (GDAD) yang digagas oleh BNN RI di Aceh Utara, serta di Aceh Besar, Bireuen, dan Gayo Lues.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Landa Kampung Tebuk Aceh Tengah, 10 Rumah Hangus Terbakar

Pemusnahan ini juga berdasarkan ketentuan hukum, yaitu Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pesan yang ingin disampaikan oleh BNN RI melalui tindakan ini sangat jelas: masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya patuh terhadap peraturan-peraturan hukum di Indonesia yang melarang segala bentuk kepemilikan, penanaman, dan peredaran gelap tanaman ganja.

Aksi berani ini semakin memperkuat komitmen BNN RI dalam upaya bersama menjaga masa depan Indonesia dari ancaman narkotika.

Tindakan pemusnahan ladang ganja yang spektakuler ini menjadi cerminan nyata dari semangat perlawanan yang tidak pernah pudar.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Cek update berita dan artikel menarik lainnya di Google News Acheh Network

ARTIKEL TERKAIT

Pertandingan Pacu Kuda di PON XXI Aceh-Sumut Siap Digelar di Lapangan H.M Hasan Gayo, Pegasing
Konser Bondan Prakoso di Lhokseumawe Dibatalkan, Digantikan Tahlilan untuk Ulama Kharismatik Tu Sop
Fachrul Razi: Tidak Ada yang Bisa Menggantikan Tu Sop, Kita Kehilangan Ulama Besar Aceh
Tu Sop, Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh, Meninggal Dunia di Jakarta: Ulama Kharismatik yang Berjasa Besar bagi Pendidikan Islam
Delapan Unit Ruko di Pusat Perbelanjaan Kotafajar, Aceh Selatan, Terbakar: Bantuan Segera Disalurkan
Logo Resmi PON XXI Aceh-Sumut: Simbol Budaya, Prestasi, dan Harapan Bersama
Panglima Do Resmi Diberhentikan sebagai Ketua DPW PA Abdya, Amnasir Ditunjuk sebagai Pengganti
Sat Reskrim Polres Sabang Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Dana APBG di Gampong Balohan