Warga Tangkap Dua Pelaku Pencurian Besi Pondasi di Aceh Utara dan Bakar Becaknya (Foto: Ist) |
ACEH UTARA – Penduduk Gampong Ulee Blang, di Kecamatan Nisam, Aceh Utara, telah menangkap dua orang pelaku pencurian besi pondasi yang merupakan milik gampong setempat pada Sabtu (8/).
Selain menangkap pelaku bernama AA (27) dan SM (21), yang merupakan penduduk Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, warga juga membakar becak yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mengangkut barang curian tersebut.
“Iya benar, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh warga, dan becak yang digunakan oleh pelaku juga dibakar oleh warga. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Nisam,” kata Kapolsek Nisam, IPDA Wahyudi kepada media, pada hari Minggu (9/7).
Wahyudi menjelaskan, kejadian tersebut dimulai ketika dua pelaku tertangkap mencuri besi pondasi yang milik warga, dan hal ini diketahui oleh seorang warga bernama Abdul Hadi saat ia pulang dari tambak.
Setelah itu, saksi tersebut memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lainnya.
Kemudian, warga mendatangi tempat kejadian dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Setelah berhasil menangkap pelaku, warga menghubungi Polsek Nisam dan petugas segera membawa kedua pelaku ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
“Dari pelaku, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit becak motor yang dalam kondisi terbakar, serta satu batang besi rangka besi pondasi rumah,” tambahnya.(*)
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di: GOOGLE NEWS
Ikuti juga kami di Fb: Acheh Network Media