Warga Lhokseumawe Diculik, Pelaku Menggunakan Airsoftgun dan Minta Uang Tebusan Rp 70 Juta - Acheh Network

Warga Lhokseumawe Diculik, Pelaku Menggunakan Airsoftgun dan Minta Uang Tebusan Rp 70 Juta

Jumat, 21 Juli 2023 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penculikan, Lhokseumawe
Ilstrasi Penculikan (Foto: net)

Achehnetwork.com, Lhokseumawe – Di tengah suasana nyaman dan damai di kota Lhokseumawe, Aceh, sebuah peristiwa mencengangkan mengguncang warga.

Syarbani, seorang warga setempat berusia 45 tahun, menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh sekelompok orang menggunakan senjata airsoftgun.
Tidak hanya itu, para penculik ini juga menuntut uang tebusan sebesar Rp 70 juta kepada keluarga korban.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (5/7) yang lalu dan diketahui oleh adik kandung Syarbani setelah menerima telepon darurat dari sang kakak.
Dalam telepon tersebut, Syarbani memberitahu bahwa dirinya telah disandera dan disiksa oleh para penculik dengan senjata api.
Tidak hanya itu, ia juga memohon agar keluarganya segera menyiapkan uang tebusan yang tidak sedikit, mencapai angka Rp 70 juta.
Ancaman yang mengerikan pun terlontar, jika uang tebusan tidak segera diserahkan, nyawanya akan terancam!
Melalui keberanian sang adik, laporan mengenai penculikan tersebut segera dibuat dan disampaikan kepada aparat kepolisian di Polres Lhokseumawe. 
Dengan sigap, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap misteri di balik peristiwa tragis ini.
Usaha keras polisi akhirnya membuahkan hasil manis. Pada Minggu (9/7), dua orang tersangka penculikan berhasil ditangkap di Aceh Timur.
Keduanya adalah AW (25) dan MJ (38). Namun, bukan berarti kasus ini sudah selesai.
Dalam pemeriksaan intensif, terungkap bahwa ada seorang tersangka lain yang diduga sebagai dalang di balik aksi penculikan yang menggegerkan kota Lhokseumawe.
Tak ingin buruannya lolos, aparat kepolisian kembali beraksi. Kali ini, giliran tersangka MU (41) yang berhasil ditangkap pada Kamis (20/7) sore, di wilayah Aceh Timur.
Dalam proses penangkapan, petugas menemukan barang bukti yang menarik, yaitu sepucuk senjata jenis airsoftgun yang diduga digunakan dalam aksi penculikan tersebut.
Akhirnya, sebuah teka-teki mulai terkuak, dan motif di balik aksi tragis ini juga terbongkar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penculikan diduga berakar dari masalah hutang piutang antara korban, Syarbani, dengan tersangka dalang, MU.
Namun, tidak disangka bahwa masalah sederhana seperti hutang piutang bisa berujung pada aksi yang begitu mengerikan dan meresahkan.
Ketiga tersangka kini harus menghadapi konsekuensi perbuatannya. Mereka akan dihadapkan pada pasal berat dalam KUHP, yaitu Pasal 328 jo Pasal 333 jo Pasal 55 KUHP.
Ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun mengintai mereka sebagai akibat dari perbuatan biadab tersebut.
Namun, semoga dari kejadian ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kerukunan dan menyelesaikan masalah dengan cara damai, bukan dengan tindakan kekerasan dan kejahatan yang merugikan banyak pihak.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Satgas Saber Pungli Aceh untuk Pemberantasan Pungli dan Transparansi Pelayanan Publik

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Baca Juga :  Penangkapan Tersangka Peredaran Obat Tramadol di Aceh Utara: Ancaman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Artikel Terkait

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi
Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya
Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global
KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga
Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor
Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 11:16 WIB

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 11:11 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin

Jumat, 22 November 2024 - 22:41 WIB

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi

Jumat, 22 November 2024 - 21:21 WIB

Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 14:55 WIB

Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Jumat, 22 November 2024 - 14:06 WIB

KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga

Jumat, 22 November 2024 - 13:20 WIB

Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor

Jumat, 22 November 2024 - 11:27 WIB

Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Berita Terkini

Kota terindah di Indonesia/

Wisata

10 Kota Terindah di Indonesia yang Jadi Impian Wisatawan

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:18 WIB