Upaya Terpadu Kejari Sabang dalam Memerangi Narkotika: Pemusnahan Barang Bukti 18 Kasus Pidana - Acheh Network

Upaya Terpadu Kejari Sabang dalam Memerangi Narkotika: Pemusnahan Barang Bukti 18 Kasus Pidana

Selasa, 18 Juli 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Sabang, pemusnahan barang bukti, kasus pidana, narkotika, upaya terpadu, memerangi peredaran narkotika
Pemusnahan Barang Bukti 18 Kasus Pidana (Foto: Ist)

Achehnetwork.com, Sabang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 18 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap pada hari Selasa, 18 Juli 2023.

Kajari Sabang, Milono Raharjo, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan termasuk ganja, sabu, bong (alat penghisap sabu), handphone, dan beberapa item lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan memblender barang bukti sabu hingga tidak dapat digunakan lagi.

Milono juga menjelaskan bahwa berdasarkan statistik perkara, tahun 2023 mengalami penurunan yang signifikan dalam kasus narkotika di Sabang, dengan penurunan sebesar 20 persen.

Baca Juga :  Bustami Hamzah Masuk Radar NasDem untuk Pilkada Aceh 2024

Hal ini merupakan berita yang positif dan tentunya tidak terlepas dari peran serta instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan Kepolisian Resor (Polres) Sabang dalam mengkampanyekan bahaya narkotika di Kota Sabang.

Dalam konteks ini, Milano berharap adanya sinergi yang terus dijaga dan ditingkatkan antara instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) di Kota Sabang.

Hal ini bertujuan untuk mendukung kondisi dan situasi Kota Sabang sebagai ikon pariwisata Aceh. 

Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kajari Sabang Milono Raharjo, Kepala BNN Kota Sabang Hasnanda, Kasat Narkotika Polres Sabang Firdaus M, Kasat Reskrim Polres Sabang Bukhari, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Sabang Aswin Arief, dan perwakilan Dinas Kesehatan. 

Baca Juga :  Operasi Gabungan Berhasil Menggagalkan Penyeludupan 348 Kilogram Sabu di Aceh Utara

Acara dimulai dengan pembacaan jumlah barang bukti perkara yang akan dimusnahkan.

Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Kejari Sabang menunjukkan komitmen dan upaya terpadu dalam memerangi peredaran narkotika.

Langkah-langkah ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sabang serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Berita Terkait

Progres Terbaru Jalan Tol Trans Sumatera: Menghubungkan Ujung Selatan ke Ujung Utara Pulau Sumatera
Persiapan Matang Jelang Konser Iwan Fals di Lhokseumawe untuk Meriahkan Hari TNI Nasional ke-79
Atraksi Militer yang Memukau, Brigjen TNI Ayi Supriatna Pimpin Upacara HUT ke-79 TNI dengan Khidmat di Banda Aceh
Safari Subuh: Kapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Hindari Politik Uang dan Tingkatkan Ketaqwaan
Polisi Selidiki Penemuan Kerangka di Lamtadok, Aceh Besar, Diduga Korban Hilang 2 Bulan Lalu
Jalan Lintas KKA Amblas, Polisi Imbau Pengendara Gunakan Jalur Alternatif
Kebakaran Hebat di Subulussalam: 12 Rumah Ludes, Satu Pemuda Tewas Terjebak Api
Kapolres Aceh Tengah dan Jajaran Berikan Kejutan Spesial kepada Dandim 0106 di Hari Ulang Tahun TNI ke-79
   

Berita Terbaru