Krueng Tripa (Foto: tribunnanggroe) |
NAGAN RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya mengumumkan bahwa proyek pengaman tebing atau tanggul Krueng Tripa senilai lebih dari Rp 20 miliar akan dilelang pada pekan depan.
Dana untuk proyek ini berasal dari Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), setelah usulan berulang kali diajukan oleh Pemkab Nagan Raya untuk mengatasi erosi di Krueng Tripa.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya, H. Ardimartha, saat diwawancarai oleh media pada Jumat (7/7/2023).
“Insya Allah, minggu depan kita akan mengadakan lelang,” ujar Sekda Nagan Raya.
Pernyataan tersebut diberikan oleh Sekda sebagai tanggapan terhadap aksi warga yang memblokir jalan provinsi Lamie – Langkak di Drien Tujoh, Tripa Makmur, Nagan Raya, beberapa hari yang lalu.
Warga memprotes penggunaan tanah warga di titik tersebut sebagai jalur alternatif sejak akhir tahun 2022, karena jalan lama telah tergerus oleh erosi di Krueng Tripa.
Menanggapi hal tersebut, Sekda menjelaskan bahwa yang akan dilelang oleh tim lelang Pemkab Nagan Raya adalah proyek pengaman tebing.
“Sedangkan jalan, kami mengusulkannya ke provinsi. Karena jalur Lamie Langkak merupakan jalan provinsi dan menjadi kewenangan provinsi,” jelasnya.
Dijelaskan bahwa setelah tanggul dibangun pada beberapa titik di jalur Lamie Langkak, maka jalan tersebut dapat digunakan dan tidak lagi menggunakan tanah warga.
Sekda juga menjelaskan bahwa proses proyek ini mengalami keterlambatan akibat beberapa penyesuaian aturan di pusat, meskipun sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan pada akhir tahun 2022, namun tergeser ke tahun 2023.
Pemkab Nagan Raya telah mengajukan usulan kepada Pemerintah Pusat beberapa tahun yang lalu terkait penanganan erosi di Krueng Tripa yang terus merusak jalan dan lahan masyarakat.
“Setelah melalui usulan dan beberapa tahapan, akhirnya anggaran dari pusat sebesar lebih dari Rp 20 miliar disetujui. Ada beberapa titik lokasi di Krueng Tripa yang akan dibangun tanggul,” papar Sekda.(*)