Pencairan BLT Dana Desa Tahap 2: Lumayan Rp 900 Ribu, Simak Jadwal dan Cara Mendapatkannya

Rabu, 5 Juli 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLT Dana Desa
Ilustrasi (Foto: net)

ACHEHNETWORK.COM – Berikut ini jadwal pencairan BLT Dana Desa tahap 2 yang dinantikan oleh masyarakat.

Kabar gembira datang bagi warga yang membutuhkan, BLT Dana Desa diperkirakan akan dicairkan pada bulan Juli 2023 ini.

Setiap penerima akan menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode pencairan tiga bulan.

Bagaimana caranya mendapatkan BLT Dana Desa?

Langkah pertama adalah mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan ini diperuntukkan bagi warga yang tinggal di pedesaan dan termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Selain itu, penerima BLT Dana Desa juga harus belum pernah menerima bantuan sosial dari Pemerintah sebelumnya.

Masyarakat dengan kriteria tersebut akan menerima BLT Dana Desa melalui Alokasi Dana Desa.

Berita baiknya, pencairan BLT Dana Desa akan dilakukan secara bertahap di setiap daerah, dengan awal pencairan yang paling cepat di bulan Juli 2023 ini.

Jika Anda belum menerima BLT Dana Desa hingga bulan Juli, kemungkinan pencairan akan segera dilakukan.

Bantuan Dana Desa sebesar Rp900 ribu per tiga bulan ini hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Daftar Keluarga Penerima Manfaat (DTKS) Kemensos.

Baca Juga :  Siap Dimekarkan, Pulau Sumatera Akan Lahir 8 Provinsi Baru, 2 di Antaranya Hasil Mekaran dari Provinsi Aceh

Jika nama Anda tidak terdaftar dalam DTKS Kemensos, berarti Anda belum memenuhi syarat untuk menerima BLT Dana Desa dari pemerintah.

BLT Dana Desa dengan total nominal Rp900 ribu per tiga bulan, akan dicairkan dalam tahap kedua pada tahun 2023, yaitu untuk bulan April, Mei, dan Juni, dan akan mulai dicairkan paling lambat pada bulan Juli 2023.

Bagaimana proses pencairan BLT Dana Desa bagi warga yang berada dalam kemiskinan ekstrem?

Caranya cukup mudah, warga yang sudah menerima surat panggilan dapat langsung datang ke kantor Kelurahan atau balai desa setempat sesuai tanggal yang tertera dalam surat panggilan tersebut.

Untuk melakukan pencairan BLT Dana Desa, persyaratan yang harus dibawa adalah surat panggilan penerima bantuan dan KTP sebagai tanda bukti identitas.

Baca Juga :  16 Provinsi Bersaing untuk 7 Medali Emas dalam Cabang Woodball di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Jika dalam kondisi tertentu Anda tidak dapat mengambil bantuan secara langsung, Anda dapat memberikan kuasa kepada keluarga yang berada dalam satu Kartu Keluarga dengan menyertakan surat kuasa yang dilengkapi dengan materai.

Jika Anda ingin mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa, Anda dapat login ke cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka laman Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan wilayah Anda, yaitu Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan informasi pada KTP Anda.

3. Isi data diri Anda sesuai dengan KTP.

4. Masukkan kode captcha yang tertera.

5. Lanjutkan dengan mencari data.

6. Sistem akan mencari dan menampilkan nama serta identitas lengkap Anda beserta jadwal pencairan jika nama Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Untuk informasi jadwal pencairan BLT Dana Desa yang lebih akurat, sebaiknya Anda langsung mendatangi kantor balai desa terdekat untuk mendapatkan informasi terbaru.(*)

Cek update berita dan artikel menarik lainnya di Google News Acheh Network

ARTIKEL TERKAIT

Pertandingan Pacu Kuda di PON XXI Aceh-Sumut Siap Digelar di Lapangan H.M Hasan Gayo, Pegasing
Konser Bondan Prakoso di Lhokseumawe Dibatalkan, Digantikan Tahlilan untuk Ulama Kharismatik Tu Sop
Fachrul Razi: Tidak Ada yang Bisa Menggantikan Tu Sop, Kita Kehilangan Ulama Besar Aceh
Tu Sop, Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh, Meninggal Dunia di Jakarta: Ulama Kharismatik yang Berjasa Besar bagi Pendidikan Islam
Delapan Unit Ruko di Pusat Perbelanjaan Kotafajar, Aceh Selatan, Terbakar: Bantuan Segera Disalurkan
Logo Resmi PON XXI Aceh-Sumut: Simbol Budaya, Prestasi, dan Harapan Bersama
Panglima Do Resmi Diberhentikan sebagai Ketua DPW PA Abdya, Amnasir Ditunjuk sebagai Pengganti
Sat Reskrim Polres Sabang Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Dana APBG di Gampong Balohan