Pecatan Polisi Ditangkap Terkait Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 1,4 Juta

Minggu, 30 Juli 2023 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pecatan polisi, ditangkap, uang palsu, Rp 1,4 juta, peredaran
Ilustrasi Pecatan Polisi Ditangkap Terkait Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 1,4 Juta (Foto: Surya.co.id/pixabay)

Achehnetwork.com, Bangka – Seorang mantan anggota polisi dengan inisial HA telah ditahan karena dugaan keterlibatannya dalam peredaran uang palsu sebesar Rp 1,4 juta.

Uang palsu senilai tersebut diduga digunakan dalam pembelian enam jeriken BBM Pertalite, setara dengan sekitar 120 liter.

Kepala Polsek Puding Besar, Kabupaten Bangka, Iptu Haris Diyanto Tampubolon, menjelaskan bahwa pelaporan bermula dari pemilik toko yang merasa curiga dengan uang pembayaran yang diterima dari pelaku.

HA membeli BBM dalam jumlah besar dan meminta pemilik toko untuk ikut ke ATM.

Baca Juga :  Pertamina Akan Menutup Pangkalan yang Menjual LPG 3 kg Tanpa KTP

Di sana, pelaku berpura-pura mengambil uang dari mesin dan memberikan uang palsu kepada pemilik toko.

Pemilik toko yang curiga mengenai uang yang diberikan, berdiskusi dengan seorang satpam.

Uang tersebut kemudian dibawa pulang dan ditanyakan kepada saudaranya.

Setelah merasa yakin bahwa uang tersebut palsu, kejadian tersebut segera dilaporkan ke polisi, dan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Sungailiat, Bangka.

Dalam transaksi pembelian BBM tersebut, pemilik toko mengaku merasa diintimidasi oleh pelaku agar mau menjual BBMnya.

Pelaku bahkan mencatut identitas instansi polisi, meskipun sebenarnya ia telah diberhentikan dari dinas kepolisian sebelumnya karena terlibat dalam kasus narkoba.

Baca Juga :  Polres Aceh Singkil Mengulurkan Tangan kepada Keluarga Miskin: Rumah Zainal Arifin Direhabilitasi

Kini, pihak kepolisian tengah mendalami lebih lanjut mengenai keterkaitan pelaku dengan peredaran uang palsu tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan serius dalam upaya memberantas kejahatan peredaran uang palsu dan menindak tegas oknum-oknum yang mencoba menyalahgunakan identitas aparat keamanan.

Proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk memastikan kebenaran dan mengungkapkan jaringan yang mungkin terlibat dalam aksi ilegal ini.(*)

Sumber: Kompas.com

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Cek update berita dan artikel menarik lainnya di Google News Acheh Network

ARTIKEL TERKAIT

Pertandingan Pacu Kuda di PON XXI Aceh-Sumut Siap Digelar di Lapangan H.M Hasan Gayo, Pegasing
Konser Bondan Prakoso di Lhokseumawe Dibatalkan, Digantikan Tahlilan untuk Ulama Kharismatik Tu Sop
Fachrul Razi: Tidak Ada yang Bisa Menggantikan Tu Sop, Kita Kehilangan Ulama Besar Aceh
Tu Sop, Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh, Meninggal Dunia di Jakarta: Ulama Kharismatik yang Berjasa Besar bagi Pendidikan Islam
Delapan Unit Ruko di Pusat Perbelanjaan Kotafajar, Aceh Selatan, Terbakar: Bantuan Segera Disalurkan
Logo Resmi PON XXI Aceh-Sumut: Simbol Budaya, Prestasi, dan Harapan Bersama
Panglima Do Resmi Diberhentikan sebagai Ketua DPW PA Abdya, Amnasir Ditunjuk sebagai Pengganti
Sat Reskrim Polres Sabang Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Dana APBG di Gampong Balohan