|
Penertiban Pasar Bina Usaha Meulaboh (Foto: Dok Humas) |
ACEH BARAT – Guna mewujudkan kenyamanan dan rasa aman dalam bertransaksi bagi para pedagang dan pembeli, Pemerintah Aceh Barat melakukan penertiban dan penataan di pusat transaksi tradisional Pasar Bina Usaha Meulaboh sejak tanggal 4 hingga 8 Juli 2023.
“Pelaksanaan penertiban dan penataan ini merupakan upaya Pemerintah Aceh Barat dalam menanggapi masalah yang dihadapi oleh pedagang pasar di kawasan Lueng Aneuk Aye. Hal ini sejalan dengan keluhan yang disampaikan oleh para pedagang, pembeli, dan warga sekitar Pasar Bina Usaha,” ungkap Pelaksana Harian (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi, saat diwawancarai oleh awak media pada Kamis (6/7/2023).
Pj Bupati menambahkan bahwa penertiban ini dilakukan juga untuk menciptakan kenyamanan bagi para pembeli ketika berbelanja di pasar tersebut.
Para pedagang yang terkena penertiban akan diarahkan untuk menempati lapak yang telah disediakan oleh pemerintah di Kompleks Pasar Bina Usaha Meulaboh.
“Kami bersyukur fasilitas yang disediakan sudah memadai. Sebelumnya, banyak masyarakat yang merasa tidak nyaman ketika berbelanja di pasar ini karena kondisi yang semrawut, aroma yang tidak sedap, dan kemacetan akibat pedagang berjualan di badan jalan. Oleh karena itu, perlu dilakukan penataan kembali,” jelas Mahdi.
Mahdi menjelaskan bahwa langkah penertiban dan penataan Pasar Bina Usaha ini diambil karena adanya pedagang sayur, buah, daging, dan sejumlah pedagang lainnya yang tetap berjualan di badan jalan, meskipun sudah diberi surat peringatan dan pemberitahuan secara lisan untuk segera pindah ke lapak yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Sebelum dilakukan pembongkaran, pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada pedagang bahwa bangunan yang didirikan di atas trotoar dan badan jalan harus segera dibongkar. Pedagang kaki lima diharapkan berjualan di tempat yang sudah disediakan di dalam pasar,” ujar Mahdi.
Dalam penertiban ini, selain petugas Satpol PP dan WH, juga melibatkan pihak Polisi Militer, TNI, Polri, Linmas, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM), Diskominsa, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan penertiban dan penataan Pasar Bina Usaha Meulaboh dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi para pedagang dan pembeli.
Dengan adanya penertiban dan penataan ini, diharapkan Pasar Bina Usaha Meulaboh dapat menjadi tempat transaksi yang bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat Aceh Barat.(*)
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di
GOOGLE NEWS