(Dok. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)) |
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah mengumumkan rencana pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh.
Pembangunan ini merupakan bagian dari program Pemerintah untuk memenuhi hak-hak konstitusional para korban pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Menko Polhukam, Mahfud MD, yang juga Ketua Tim Pengarah Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PP-HAM), menjelaskan bahwa Pemerintah berencana membangun Living Park di lokasi bekas peristiwa pelanggaran HAM berat Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh.
“Kementerian PUPR akan membangun Living Park yang berhubungan dengan Hak Asasi Manusia di area Rumoh Geudong, dan di dalamnya akan terdapat masjid sesuai permintaan para korban,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip dari laman Kementerian PUPR, Senin (03/07/2023).
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, menambahkan bahwa konsep desain Living Park dan Masjid tersebut telah diselesaikan, termasuk Panel Desain, Maket, serta 3D Video Konsep Desain.
“Konsep desain sementara yang telah kami terima menunjukkan bahwa Living Park diharapkan tidak akan mengingatkan keluarga korban pada trauma masa lalu dan diusahakan memiliki suasana yang jauh dari kesan suram,” jelasnya.
Proyek ini mencakup berbagai elemen, termasuk gerbang masuk, area pejalan kaki dan jalan, area parkir, taman dan tugu Perdamaian, Masjid dan Plaza Masjid, area bermain, serta elemen hardscape dan softscape lainnya.
Living Park tersebut akan menampilkan sebuah masjid sebagai tempat ibadah dan juga taman yang dapat menjadi pusat edukasi, pertemuan, dan hiburan bagi masyarakat.
Dalam perancangan desainnya, akan diperhatikan unsur-unsur khas daerah Pidie, seperti ornamen, masjid, taman, dan lainnya.
Diharapkan bahwa Living Park dan Masjid ini akan selaras dengan lingkungan sekitar, sehingga masyarakat dapat melupakan peristiwa kelam yang terjadi di masa lalu.
Pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong ini diharapkan dapat menjadi sarana yang bermakna bagi para korban pelanggaran HAM berat dan juga sebagai wujud komitmen Pemerintah untuk menghormati dan memenuhi hak-hak konstitusional mereka.
Semoga proyek ini dapat memberikan penghiburan dan mempromosikan perdamaian serta rekonsiliasi di Aceh.(*)