Oknum anggota Satpol-PP yang menjabat Kabid P2DSIK saat diamankan dari salah satu warung kopi saat jam kerja. (Foto: AJNN) |
Achehnetwork.com, Aceh jaya – Ketua Tim Penegakan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi kepada setiap ASN yang melanggar kedisiplinan, termasuk anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) yang tertangkap nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
Dilansir dari AJNN, Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Tim Penegakan Kode Etik ASN, Teuku Reza Fahlevi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya.
Teuku Reza menyampaikan bahwa saat ini ada 3 ASN di Aceh Jaya yang sedang diproses atas pelanggaran kedisiplinan oleh Tim Penegakan Kode Etik ASN.
Salah satunya adalah oknum anggota Satpol-PP dan WH yang menjabat sebagai Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Daerah, Syariat Islam dan Kelembagaan (P2DSIK).
Kabid P2DSIK tersebut sedang dalam proses dan akan diberi sanksi kedisiplinan. Keputusan mengenai sanksi akan diumumkan besok setelah proses pemeriksaan selesai.
Tidak hanya Kabid P2DSIK, tetapi ada dua ASN lainnya yang juga sedang dalam proses pemeriksaan atas pelanggaran kedisiplinan.
Teuku Reza berharap agar seluruh ASN di Aceh Jaya patuh dan taat terhadap aturan ASN serta bersikap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai ASN.
“Semoga kedepan, ASN di Aceh Jaya dapat lebih patuh dan taat lagi terhadap aturan ASN, serta menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Rabu, 26 Juli 2023, sejumlah personel Satpol-PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya telah menciduk atasan mereka yang duduk di warung kopi saat jam kerja.
Oknum anggota Satpol-PP dan WH yang ditangkap tersebut adalah M. Joni, Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Daerah, Syariat Islam dan Kelembagaan (P2DSIK).
Tindakan ini menimbulkan kecaman dan menunjukkan betapa pentingnya penegakan disiplin di lingkungan ASN.(*)
Sumber: AJNN
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS
Ikuti kami di Fb Acheh Network Media