Kasus Keji: Gadis SMP Korban Rudapaksa oleh 4 Kakek, Hingga Hamil Enam Bulan - Acheh Network

Kasus Keji: Gadis SMP Korban Rudapaksa oleh 4 Kakek, Hingga Hamil Enam Bulan

Kamis, 13 Juli 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Rudapaksa, Gadis SMP, Kakek, Korban, Keji, Purbalingga, Kejahatan Seksual, Perlindungan Anak
Konferensi pers kasus persetubuhan yang dilakukan empat orang kakek-kakek di Purbalingga yang tega menyetubuhi seorang gadis berumur 14 tahun hingga hamil enam bulan (Foto: tribunnews)
Achehnetwork.com || PURBALINGGA – Kisah yang penuh duka menimpa seorang gadis SMP yang saat ini sedang mengandung akibat disetubuhi oleh empat orang kakek.

Para pelaku dengan licik mengajak korban untuk melakukan hubungan intim seolah-olah mereka adalah suami istri, dengan memberikan uang sebagai imbalan.

Keempat pelaku yang terlibat dalam kasus rudapaksa ini adalah tetangga korban yang berdomisili di Desa Blater, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Mereka adalah JH (62), AS (51), TH (58), dan SR (51), yang saat ini telah ditangkap.

Pelaku JH melakukan perbuatan tercela ini sebanyak 5 kali, AS sebanyak 2 kali, TH sebanyak 3 kali, dan SR sebanyak 5 kali.

Baca Juga :  Banjir Parah di Subulussalam: Ratusan Warga Mengungsi, Lalu Lintas Aceh-Sumut Lumpuh

Mereka memanfaatkan iming-iming uang sebesar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu untuk memperdaya korban yang masih di bawah umur.

Korban yang merupakan tetangga para pelaku terjerat dalam rayuan mereka yang mengarah pada kejahatan seksual ini.

Kejadian tragis ini terjadi antara bulan Januari hingga Mei 2023, saat korban sedang membeli jajanan di sekitar pukul 13.00 WIB di dekat rumahnya.

Menurut Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto, korban dan para pelaku memiliki hubungan tetangga.

Saat itu, pelaku AS memanggil korban dan mengajaknya masuk ke rumahnya dengan alasan akan memberikan uang untuk membeli jajanan.

Tanpa curiga, korban mengikuti pelaku dan memasuki rumahnya.

Baca Juga :  Tragedi Kecelakaan di Aceh Timur: Satu Nyawa Melayang di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh

Setibanya di dalam kamar, pelaku AS mengajak korban untuk melakukan hubungan intim seolah-olah mereka adalah suami dan istri.

Setelah perbuatan bejat itu selesai, korban diberikan uang sebesar Rp20 ribu sebagai imbalan.

Kejadian ini baru terungkap setelah korban akhirnya berani menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtuanya.

Sayangnya, karena korban dianggap “mudah diajak berhubungan badan,” pelaku AS mengajak tiga temannya untuk melampiaskan nafsu bejat mereka terhadap korban.

Modus operandi para pelaku tetap sama, yaitu menggunakan iming-iming uang jajan sebesar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu.

Kejahatan seksual yang dilakukan oleh para kakek-kakek ini telah mencoreng nama baik Desa Blater dan mengguncangkan warga Purbalingga.

Lanjut Halaman 2..

Berita Terkait

Pertandingan Dramatis Timnas Indonesia vs Bahrain: Sorotan Kecurangan Wasit Ahmed Al-Kaf dan Solidaritas dari Irak
Solidaritas PBB untuk Indonesia: Antonio Guterres Prihatin atas Serangan Israel yang Lukai Prajurit TNI di Lebanon
Gempa Bumi Magnitudo 5,8 Guncang Banda Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
Aceh Teguhkan Komitmen Syariat Islam melalui MADA 2024-2027: Pendidikan Dayah Siap Berbenah!
Banjir Kepung Aceh: Jalan Lintas Sumatera Terputus, Ratusan Rumah Terendam
Satlantas Polres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Lengkapi Dokumen Kendaraan dan Patuhi Aturan Lalu Lintas
Insiden Penikaman di Aceh Utara: Pria dengan Gangguan Jiwa Serang Empat Warga
Prabowo Subianto Ungkap Gambaran Kabinet Baru: Menteri Cerdas dan Berhati Baik Jadi Prioritas