Bereh! Polisi Berhasil Tangkap Penjual Sabu di Nagan Raya: Upaya Pengembangan Terhadap Jaringan Narkotika Terus Dilakukan

Kamis, 13 Juli 2023 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan, Sabu, Nagan Raya, Polres, Pengembangan Jaringan Narkotika
Penjual sabu diamankan (Dok. Polisi)

NAGAN RAYA – Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil menangkap seorang penjual narkotika jenis sabu di Kecamatan Darul Makmur.

Pelaku yang ditangkap adalah seorang pria bernama MI, yang merupakan warga Desa Kreung Alem Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu petang oleh Sat Resnarkoba yang menyamar sebagai pembeli.

Hingga hari Kamis (13/7/2023), pelaku masih berada dalam tahanan Polres Nagan Raya bersama dengan barang bukti berupa satu paket sabu.

Baca Juga :  Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Aceh Tamiang: Kejari Aceh Tamiang Mengungkap Fenomena Gunung Es

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK, melalui Kasat Narkoba Ipda Vitra Ramadani, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.

Setelah penangkapan dilakukan, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan pelaku kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga :  Meriahnya Pawai Takbir Keliling di Aceh Barat Daya: Merayakan Idul Adha dengan Semangat

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya melalui Hotline Laporan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan nomor kontak 085277306333.

Tujuannya adalah untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Cek update berita dan artikel menarik lainnya di Google News Acheh Network

ARTIKEL TERKAIT

Pertandingan Pacu Kuda di PON XXI Aceh-Sumut Siap Digelar di Lapangan H.M Hasan Gayo, Pegasing
Konser Bondan Prakoso di Lhokseumawe Dibatalkan, Digantikan Tahlilan untuk Ulama Kharismatik Tu Sop
Fachrul Razi: Tidak Ada yang Bisa Menggantikan Tu Sop, Kita Kehilangan Ulama Besar Aceh
Tu Sop, Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh, Meninggal Dunia di Jakarta: Ulama Kharismatik yang Berjasa Besar bagi Pendidikan Islam
Delapan Unit Ruko di Pusat Perbelanjaan Kotafajar, Aceh Selatan, Terbakar: Bantuan Segera Disalurkan
Logo Resmi PON XXI Aceh-Sumut: Simbol Budaya, Prestasi, dan Harapan Bersama
Panglima Do Resmi Diberhentikan sebagai Ketua DPW PA Abdya, Amnasir Ditunjuk sebagai Pengganti
Sat Reskrim Polres Sabang Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Dana APBG di Gampong Balohan