TNI gadungan saat diamankan oleh anggota koramil Meureubo. (Foto: Dok. Dandim 0105 Aceh Barat) |
ACEH BARAT – Seorang pria berinisial MI menjadi sorotan hukum setelah terbukti membawa atribut Tentara Negara Indonesia (TNI), senjata tajam, bahkan pistol mainan. Kejadian ini terjadi ketika aparat penegak hukum (APH) mengamankan pria tersebut saat ia meminta sumbangan di Komplek Perumahan Bunda Tzu Chie, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa, 20 Juni 2023.
Saat ini, MI sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat untuk mengungkap gerak-geriknya selama ini yang melibatkan atribut TNI dan senjata tajam.
Komandan Kodim (Dandim) 0105 Aceh Barat, Letkol Inf Muhammad Syafii Nasution, menjelaskan bahwa keberadaan MI sudah dipantau oleh petugas sejak lama karena perilakunya yang mencurigakan, sehingga petugas polisi yang berada di lokasi memutuskan untuk memeriksa pemuda tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah atribut TNI, senjata tajam, dan beberapa dokumen.
“Informasi awal menunjukkan bahwa anggota polsek merasa curiga terhadap orang tersebut saat ia hendak melakukan aktivitas yang mencurigakan, yaitu meminta sumbangan kepada warga. Oleh karena itu, anggota polsek memeriksa dan memeriksa tas yang dibawa MI, dan ditemukan berbagai dokumen, salah satunya adalah foto MI mengenakan seragam TNI dengan pangkat mayor,” ujar Syafii.
Syafii menjelaskan bahwa atribut TNI yang berhasil diamankan dari MI antara lain pakaian dinas lapangan (PDL) dengan pangkat kapten, foto hasil editan MI yang menggambarkan dirinya sebagai seorang mayor, kartu tanda anggota (KTA), pistol mainan, senjata tajam, dan beberapa dokumen lainnya.
Namun, belum ada informasi yang memastikan apakah MI pernah menggunakan atribut tersebut untuk menakut-nakuti penduduk di Aceh Barat. Oleh karena itu, Syafii mengimbau agar masyarakat tidak terkecoh oleh individu yang mengaku sebagai anggota TNI.
Jika ada orang yang mengenakan seragam loreng dengan perilaku mencurigakan dan mengaku sebagai anggota TNI, segera laporkan ke koramil atau polsek terdekat.
“Jika ada masyarakat yang melihat orang mengenakan PDL atau PDH TNI dan terdapat kecurigaan, segera laporkan ke Koramil dan Polsek terdekat. Jangan sampai ada yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI padahal sebenarnya bukan.
Jika ada orang yang mengenakan seragam TNI dan meminta-minta, segera laporkan,” tambahnya.(*)