Tindakan Tegas Petugas Gabungan Bongkar Cafe di Aceh Barat yang Melanggar Syariat Islam

Senin, 19 Juni 2023 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bongkar Cafe,
Petugas sedang membongkar cafe yang melanggar Syariat Islam (Foto: tangkapan layar net)

ACEH BARAT – Petugas Gabungan, yang terdiri dari Satpol PP dan WH, TNI, Polri, serta Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Aceh Barat, melakukan tindakan tegas dengan membongkar beberapa kafe di Gampong Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, pada hari Senin, 19 Juni 2023.

Tindakan ini dilakukan karena kafe-kafé di tepi pantai tersebut dinilai melanggar aturan syariat Islam. Meskipun pemilik kafe memprotes penertiban tersebut, termasuk gubuk-gubuk kafe yang tidak melanggar aturan, namun tim gabungan tetap melanjutkan aksinya.

Baca Juga :  Makin Panas! Konflik Agraria di Pulau Rempang Meningkat, Kantor Kecamatan Jadi Markas Brimob

Salah satu pemilik kafe, Afdha alias Ente, mengeluarkan protes karena hampir semua gubuk tempat duduk pelanggan dibongkar oleh tim gabungan. Ente bahkan terlibat adu mulut dengan petugas sebagai bentuk ketidakpuasannya. Untungnya, situasi yang hampir memanas itu dapat diredam oleh masyarakat sekitar.

Kasatpol PP dan WH Aceh Barat, Azim, menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah terakhir yang diambil.

Baca Juga :  Warga Gampong Jambak Dilaporkan Hilang Terseret Arus Sungai

Menurutnya, para pedagang sudah sering kali diberikan peringatan agar tidak menyediakan tempat duduk bagi pelanggan di dalam ruangan, terutama pada malam hari yang tidak dapat terlihat oleh tim patroli.

“Kami melakukan tindakan pembongkaran ini karena kami telah melakukan berbagai tahapan sebelumnya, seperti surat peringatan, teguran, dan rapat dengan Muspika serta Muspida. Kami berupaya agar kafe-kafe yang melanggar syariat tidak ada lagi. Namun, ternyata beberapa kafe yang seharusnya dibongkar tetap beroperasi,” ujar Azim.(*)

ARTIKEL TERKAIT

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus
NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial
PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku
Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif
Ini Dia Profil Muhammad Rizki Saputra: Pemain Berbakat yang Terjerat Kontroversi Pemukulan Wasit di PON XXI Aceh Sumut 2024
Pj Gubernur Aceh Dampingi Penyair Fikar W. Eda dalam Pembacaan Puisi “INILAH ACEH” di Acara PON XXI, Berikut Puisinya…
Akan Segera Digelarkan, Persiapan Cabang Selam Laut di PON XXI 2024 Sudah Matang: Sabang Jadi Tuan Rumah

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 16 September 2024 - 21:58 WIB

Cuaca Ekstrem di Banda Aceh: BMKG Imbau Waspada Terhadap Angin Kencang dan Hujan Deras

Senin, 16 September 2024 - 21:05 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Cara Cek dan Ajukan Sanggah Jika Tidak Lulus

Senin, 16 September 2024 - 09:50 WIB

NASA Klarifikasi Isu Matahari Terbit dari Barat: Hoaks yang Viral di Media Sosial

Senin, 16 September 2024 - 09:38 WIB

PSSI Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wasit di PON 2024: Sanksi Berat Menanti Pelaku

Senin, 16 September 2024 - 09:22 WIB

Komitmen Aceh sebagai Tuan Rumah PON XXI: Pelayanan Maksimal dan Langkah Proaktif

BERITA TERKINI