PIDIE JAYA – Tim penyidik Polsek Panteraja, Pidie Jaya (Pijay), berhasil menangkap seorang pria berinisial ER di kawasan Pantai Islami Kuthang, Gampong Sagoe, Kecamatan Triengadeng Pijay, pada Rabu (21/6/2023) malam.
Pemuda berusia 25 tahun asal Dusun Buket Nibong, Gampong Alue Cek Doi, Kecamatan Julok, Aceh Timur, ini ditahan atas dugaan pemerkosaan atau tindak kekerasan terhadap seorang gadis berinisial FR (24) di sebuah rumah kosong di Pidie Jaya, pada Sabtu (17/6/2023) malam.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi, melalui Kapolsek Panteraja, Ipda Zulkarnein SE MSi, mengungkapkan hal ini kepada Serambinews.com pada Kamis (22/6/2023).
Kapolsek menceritakan bahwa kasus ini bermula pada Sabtu (17/6/2023) sore, ketika korban FR bersama tiga rekannya pergi ke acara Pekan Kebudayaan Pidie Jaya atau PKPJ di Pantai Islami Kuthang, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya.
Ketika mereka hendak pulang, korban bertemu dengan pria berinisial ER beserta sahabatnya.
“Saat itu, pelaku menawarkan tumpangan pulang, tetapi malah membawanya ke rumah keluarganya yang kosong dan di situlah terjadinya tindakan pemerkosaan,” kata Kapolsek.
Setelah itu, pelaku melarikan diri, sementara korban berjalan sendirian hingga akhirnya berhenti di Kulam Kopi, Kecamatan Bandar Baru, dan ditemukan oleh warga pada Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Warga kemudian membawa korban ke Polsek Bandar Baru, Pidie Jaya, dan di sana korban menceritakan kasus pemerkosaan yang dialaminya, serta melaporkannya secara resmi ke Polres Pidie Jaya.
“Dari laporan tersebut, Tim Opsnal Panteraja berhasil menangkap pelaku dan saat ini telah menyerahkannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Pidie Jaya,” ujar Kapolsek Panteraja.
Pemuda ER, yang ternyata tinggal di Gampong Paru, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, saat ini berada dalam tahanan dan mengakui semua perbuatannya.(*)