Polisi mendatangi TKP (Foto: Dok Polisi) |
LHOKSEUMAWE – Kecelakaan yang lebih besar berhasil dihindari saat personel Polsek Muara Dua mengambil tindakan cepat dan mengamankan sekelompok remaja serta sejumlah senjata tajam di kawasan terminal bus Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (25/6/2023) dini hari, ketika diperkirakan kelompok remaja ini akan terlibat dalam tawuran yang berbahaya.
Dalam operasi tersebut, 10 remaja berhasil diamankan dengan rincian usia, satu orang berumur 12 tahun, dua orang berumur 14 tahun, empat orang berumur 15 tahun, satu orang berumur 16 tahun, satu orang berumur 17 tahun, dan satu orang berumur 19 tahun. Mereka berasal dari Kecamatan Muara Dua dan Banda Sakti.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK, melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH, menjelaskan bahwa kelompok remaja tersebut berhasil diamankan sekitar pukul 01.30 WIB.
Kejadian ini berawal dari patroli rutin personel untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
“Saat kami sedang melakukan patroli, kami menerima laporan dari masyarakat tentang keberadaan sekelompok remaja yang berkumpul di terminal baru dan diduga akan terlibat dalam tawuran. Setelah menerima informasi ini, kami langsung menuju lokasi,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek, saat dilakukan interogasi awal, diketahui bahwa kelompok remaja ini menyimpan beberapa senjata di belakang perumahan terminal.
Tim patroli kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan satu lembaran seng yang telah dirakit menjadi senjata, satu buah stik golf besi, sebilah parang, dan dua batang pipa besi.
“Setelah kami menemukan barang bukti tersebut, kesepuluh remaja beserta senjata tajam yang ditemukan langsung diamankan di Mako Polsek Muara Dua untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Ipda Roni.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti bahwa kepolisian setempat serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi kelompok-kelompok remaja yang cenderung terlibat dalam kegiatan yang meresahkan dan berbahaya.(*)