Pj Gubernur Achmad Marzuki: Tukang Bikin Gaduh di Aceh, DPR Aceh Usulkan Pergantian Pj Gubernur - Acheh Network

Pj Gubernur Achmad Marzuki: Tukang Bikin Gaduh di Aceh, DPR Aceh Usulkan Pergantian Pj Gubernur

Kamis, 15 Juni 2023 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Aceh
Pj Gubernur Achmad Marzuki (Foto: Net)

BANDA ACEH – Achmad Marzuki, yang menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh pada periode 2022-2023, mendapat kritik tajam sebagai “tukang bikin gaduh” selama menjabat. Kritik tersebut menjadi salah satu alasan DPR Aceh tidak lagi mengusulkan namanya untuk tetap menjadi Pj Gubernur.

“Beliau telah menciptakan kegaduhan di Aceh,” ujar Ketua Fraksi Gerindra di DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad, kepada wartawan pada Senin, 12 Juni 2023.

Abdurrahman merinci bahwa salah satu kebijakan Achmad Marzuki yang kontroversial adalah terkait perizinan tambang. Selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh, banyak izin tambang yang diberikan.

“Selain itu, pengangkatan Direktur Bank Aceh dan proposal revisi Qanun LKS (Lembaga Keuangan Syariah) juga menjadi hal yang lebih berat,” ungkapnya.

Dalam sebuah surat yang ditandatangani oleh seluruh ketua fraksi di DPR Aceh pada tanggal 5 Juni, DPR Aceh mengajukan permohonan penggantian Pj Gubernur Aceh kepada Presiden Jokowi. Surat tersebut berisi sejumlah alasan yang mendasari permintaan tersebut.

Baca Juga :  Horee.. Disnaker Aceh Buka Pendaftaran Magang Khusus Ber-KTP Aceh: Peluang Magang di Perusahaan untuk Pencari Kerja di Aceh Tahun 2024

Surat tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi DPR Aceh terhadap kinerja Marzuki selama 11 bulan menjabat, masih jauh dari harapan masyarakat Aceh. Hal ini terlihat dari ketidakmampuannya dalam mencari solusi untuk menangani penurunan pendapatan Aceh sebesar 1% melalui Dana Otonomi Khusus yang hingga saat ini belum terealisasi.

Selain itu, skema pembangunan Aceh juga dinilai belum memiliki arah yang jelas dalam menekan angka kemiskinan, stunting, indeks pembangunan manusia, dan sebagainya. Pertumbuhan ekonomi Aceh juga jauh di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA), di mana hanya tercapai 4,21% dari target 6%.

DPR Aceh juga menyoroti absennya Marzuki dalam rapat paripurna. Dari 30 kali rapat yang diadakan, Marzuki hanya hadir dalam tujuh kali rapat.

Selain itu, Marzuki dianggap sulit berkomunikasi dengan berbagai pihak dan kurang menghargai nilai-nilai Syariat Islam, kearifan adat istiadat, dan kekhususan Aceh.

Baca Juga :  Anggota Polresta Banda Aceh Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel di Disdik Aceh

“Berdasarkan beberapa hal tersebut di atas, kami memohon kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengganti Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh,” tulis surat tersebut.

Abdurrahman menjelaskan bahwa penilaian tersebut merupakan pendapat dari seluruh fraksi di DPR Aceh. Untuk penggantian Pj Gubernur ke depan, DPR Aceh mengusulkan nama Sekda Aceh, Bustami.

“Berdasarkan kesepakatan Badan Musyawarah (Banmus) DPR Aceh, kami mengusulkan satu nama, yaitu Bustami, Sekda Aceh. Banmus telah mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh,” jelas Abdurrahman.

Abdurrahman juga menjelaskan bahwa salah satu alasan mengusulkan Bustami adalah karena pengalamannya yang telah lama berkarir di Pemerintah Aceh.

“Menurut penilaian kami, Bustami akan mudah berkomunikasi antara eksekutif dan legislatif. Dia memiliki pengalaman yang cukup, dan menurut catatan kami, dia mampu mengemban tugas tersebut,” tambahnya.(*)

Artikel Terkait

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi
Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya
Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global
KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga
Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor
Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 11:16 WIB

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 11:11 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin

Jumat, 22 November 2024 - 22:41 WIB

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi

Jumat, 22 November 2024 - 21:21 WIB

Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 14:55 WIB

Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Jumat, 22 November 2024 - 14:06 WIB

KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga

Jumat, 22 November 2024 - 13:20 WIB

Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor

Jumat, 22 November 2024 - 11:27 WIB

Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Berita Terkini

Kota terindah di Indonesia/

Wisata

10 Kota Terindah di Indonesia yang Jadi Impian Wisatawan

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:18 WIB