Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Yuliddin Away. (Foto: tangkapan layar) |
ACEH SELATAN – Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Yuliddin Away di Tapak Tuan dalam rangka mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang atau jasa Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit tersebut.
Kasi Intel Kejari Aceh Selatan, Hakim, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan pada hari Kamis, 8 Juni 2023, mulai pukul 18.00 hingga 20.00 WIB.
Hakim menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di kantor PT. Klik Data Indonesia (KDI) di Banda Aceh pada hari Selasa, 6 Juni 2023.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang dianggap penting untuk melengkapi proses penyelidikan.
Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan melakukan penggeledahan di kantor PT. Klik Data Indonesia (KDI) yang terletak di Jalan Tgk Moh Hasan No.101 Batoh, Banda Aceh, pada tanggal 6 Juni 2023.
Tindakan penggeledahan tersebut dilakukan guna menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang atau jasa Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. H. Yuliddin Away di Tapak Tuan.(*)