Penyidik Kejari Aceh Selatan Menggeledah RSUD dr. H. Yuliddin Away untuk Ungkap Kasus Korupsi SIMRS - Acheh Network

Penyidik Kejari Aceh Selatan Menggeledah RSUD dr. H. Yuliddin Away untuk Ungkap Kasus Korupsi SIMRS

Jumat, 9 Juni 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD dr. H. Yuliddin Away
Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Yuliddin Away. (Foto: tangkapan layar)

ACEH SELATAN – Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Yuliddin Away di Tapak Tuan dalam rangka mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang atau jasa Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit tersebut.

Baca Juga :  Misteri Ningen: Eksplorasi Makhluk Raksasa di Antartika yang Mencengangkan

Kasi Intel Kejari Aceh Selatan, Hakim, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan pada hari Kamis, 8 Juni 2023, mulai pukul 18.00 hingga 20.00 WIB.

Hakim menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan sebelumnya di kantor PT. Klik Data Indonesia (KDI) di Banda Aceh pada hari Selasa, 6 Juni 2023.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang dianggap penting untuk melengkapi proses penyelidikan.

Baca Juga :  Tingkat Kemiskinan di Indonesia: Analisis Data Terbaru BPS, Aceh Menduduki Posisi Teratas

Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan melakukan penggeledahan di kantor PT. Klik Data Indonesia (KDI) yang terletak di Jalan Tgk Moh Hasan No.101 Batoh, Banda Aceh, pada tanggal 6 Juni 2023.

Tindakan penggeledahan tersebut dilakukan guna menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang atau jasa Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. H. Yuliddin Away di Tapak Tuan.(*)

Artikel Terkait

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi
Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya
Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global
KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga
Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor
Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 11:16 WIB

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 11:11 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin

Jumat, 22 November 2024 - 22:41 WIB

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi

Jumat, 22 November 2024 - 21:21 WIB

Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 14:55 WIB

Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Jumat, 22 November 2024 - 14:06 WIB

KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga

Jumat, 22 November 2024 - 13:20 WIB

Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor

Jumat, 22 November 2024 - 11:27 WIB

Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Berita Terkini

Kota terindah di Indonesia/

Wisata

10 Kota Terindah di Indonesia yang Jadi Impian Wisatawan

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:18 WIB