Operasi Penangkapan Narkoba di Aceh Utara: Lima Tersangka Terjaring dalam Jaringan Sabu

Selasa, 27 Juni 2023 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar Narkoba
Lima Tersangka Terjaring dalam Jaringan Sabu (Foto: Dok. Polisi)

ACEH UTARA –  Dalam sebuah aksi yang mengguncang wilayah Aceh Utara, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kelimanya, identitas mereka adalah M (43), Mu (40), MM (23), Ma (28), dan SA (19), semuanya merupakan warga Kabupaten Aceh Utara. Penangkapan ini menjadi hasil dari upaya yang gigih dan kerja keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di daerah setempat.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, melalui Kabag Ops Kompol Firdaus, didampingi oleh Kasat Res Narkoba AKP Novrizaldi, menjelaskan bahwa hasil penangkapan ini mengungkap fakta bahwa tersangka terlibat dalam tiga kasus yang melibatkan pengedaran narkotika antarprovinsi. Operasi penangkapan ini dilakukan dalam rentang waktu 12 hingga 24 Juni 2023.

Firdaus menceritakan kronologi penangkapan pertama yang melibatkan tersangka M (43), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye. Pada tanggal 12 Juni 2023, M ditangkap di sebuah gubuk di Gampong Cot Ara, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga :  Ganti Rugi Kecelakaan Terkait Ternak, Peringatan dari Satpol PP Aceh Barat

Pada saat penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 700 gram sabu yang dibungkus dalam plastik teh Cina Qing Shan, serta dua unit handphone yang digunakan oleh tersangka.

Tiga tersangka lainnya, Mu, MM, dan Ma, ditangkap pada tanggal 15 Juni di Gampong Matang Maneh, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Ketiganya berperan sebagai kurir atau perantara dalam transaksi jual beli sabu.

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 500 gram sabu dan dua unit handphone.

Pada tanggal 24 Juni 2023, penangkapan dilakukan kembali di Jalan Medan Banda Aceh, Gampong Nga, Kecamatan Lhoksukon, dengan tersangka SA sebagai target.

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil menyita satu kilogram sabu yang disembunyikan dalam empat bungkus kantong aluminium foil berisi bedak powder.

Keempat bungkusan tersebut disimpan di dalam sebuah koper berwarna biru dan dibawa menggunakan mobil box Suzuki Carry.

Baca Juga :  Siap-Siap Menyaksikan Aksi Seru! 17 Tim Bersiap Berlaga di Sepakbola Putra PON XXI Aceh-Sumut 2024

Tersangka SA mengaku mendapatkan sabu dari seorang tersangka bernama H, yang saat ini masih buron.

Selain itu, SA juga mengungkapkan bahwa dia dibayar sekitar Rp30 Juta sebagai imbalan untuk mengantarkan sabu tersebut.

Firdaus menambahkan bahwa kelima tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara dengan rentang waktu antara enam hingga 20 tahun.

Penangkapan ini merupakan langkah yang signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Aceh Utara.

Polisi terus berupaya untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan menghentikan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Semoga tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta mewujudkan masyarakat yang bebas dari bahaya narkotika di masa depan.(*)

Berita Terkait

Aceh Raih Dua Medali di Cabang Hapkido PON Aceh-Sumut 2024
Anda Suhada Resmi Gantikan Alhudri dalam Pilkada Aceh Tengah
Tragedi di RSU Cut Meutia: PNS Ditemukan Gantung Diri, Polisi Lakukan Investigasi Mendalam
Enam Warga Aceh Selatan Selamat dari Arus Banjir Sungai Mendadak Berkat Tindakan Cepat Tim Gabungan
Kehebohan di Aceh Utara: Anggaran Rp 790 Juta untuk Honorium Pendeta Jadi Sorotan Publik
Muhammad Iqbal Bawa Pulang Emas Pertama untuk Aceh di PON XXI!
Nelayan Gampong Sagoe, Pidie Ditemukan Meninggal Dunia setelah Hilang di Laut Selama 3 Hari
Aceh Raih Kemenangan Dramatis 2-1 atas Jawa Barat, Amankan Posisi Juara Grup di PON XXI 2024

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 10:23 WIB

Aceh Raih Dua Medali di Cabang Hapkido PON Aceh-Sumut 2024

Kamis, 12 September 2024 - 10:15 WIB

Anda Suhada Resmi Gantikan Alhudri dalam Pilkada Aceh Tengah

Kamis, 12 September 2024 - 09:55 WIB

Enam Warga Aceh Selatan Selamat dari Arus Banjir Sungai Mendadak Berkat Tindakan Cepat Tim Gabungan

Kamis, 12 September 2024 - 09:46 WIB

Kehebohan di Aceh Utara: Anggaran Rp 790 Juta untuk Honorium Pendeta Jadi Sorotan Publik

Rabu, 11 September 2024 - 22:27 WIB

Muhammad Iqbal Bawa Pulang Emas Pertama untuk Aceh di PON XXI!

Rabu, 11 September 2024 - 22:12 WIB

Nelayan Gampong Sagoe, Pidie Ditemukan Meninggal Dunia setelah Hilang di Laut Selama 3 Hari

Rabu, 11 September 2024 - 19:45 WIB

Aceh Raih Kemenangan Dramatis 2-1 atas Jawa Barat, Amankan Posisi Juara Grup di PON XXI 2024

Rabu, 11 September 2024 - 18:52 WIB

Dana Besar untuk Konsumsi Atlet di PON, Bagaimana Realisasinya?

Berita Terbaru