Ketua Komisi V DPRA, Reza Falevi dan Sekda Aceh, Bustami beserta Kepala Inspektorat Jamaluddin saat berada di RSUDZA. (Foto: tangkapan layar/AJNN) |
BANDA ACEH – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) pada Kamis, 8 Juni 2023. Ini merupakan sidak kedua yang dilakukan dalam satu pekan ini.
M Rizal Falevi Kirani, selaku Ketua Komisi V DPRA, mengungkapkan hasil sidak yang mengkhawatirkan, yaitu hanya 10 persen dari 5 dokter yang seharusnya bertugas yang hadir di RSUDZA. Hal ini menunjukkan bahwa banyak dokter yang absen, dan akibatnya pasien harus mengalami antrian yang panjang.
Dalam sidak kali ini, Komisi V DPRA juga mengundang perwakilan dari Pemerintah Aceh, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Bustami dan Kepala Inspektorat Aceh, Jamaluddin.
Falevi menjelaskan bahwa minimnya kehadiran dokter di RSUDZA ini terjadi karena manajemen rumah sakit tidak mengatur jadwal kehadiran dokter yang bertugas. “Tidak ada jadwal dan ini bukan kesalahan dokter, tapi kesalahan di manajemen,” tegas Falevi.
Menurut Falevi, manajemen RSUDZA seharusnya memiliki skema jadwal yang baik, mengingat bahwa pasien yang datang berasal dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh. “Kalau spesialis ada di Kabupaten/Kota, sementara di RSUDZA ada sub spesialis, maka hari ini kita ingin membuktikan hal tersebut dengan kehadiran pengambil kebijakan. Hasilnya memang benar bahwa tidak ada sub spesialis di RSUDZA,” papar Falevi.
Menghadapi kondisi yang memprihatinkan ini, Komisi V DPRA meminta Pemerintah Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh di RSUDZA. “Harus ada perbaikan menyeluruh di rumah sakit ini, karena kita menginginkan manajemen yang benar-benar mengelola rumah sakit, bukan hanya mengejar proyek,” tegas Falevi. “Dengan kehadiran Pak Sekda, kami berharap evaluasi yang komprehensif dilakukan, baik dalam hal manajemen maupun pelayanan, agar pelayanan di RSUDZA menjadi lebih baik ke depannya,” tambahnya.(*)