Korban Penyiksaan di Rumoh Geudong Menolak Bantuan Presiden: Mengedepankan Keadilan Melalui Pengadilan HAM - Acheh Network

Korban Penyiksaan di Rumoh Geudong Menolak Bantuan Presiden: Mengedepankan Keadilan Melalui Pengadilan HAM

Senin, 26 Juni 2023 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumoh Geudong
Presiden Jokowi. (Foto: tangkapan layar dok. Youtube Sekretariat Presiden)

BANDA ACEH –  Seorang korban penyiksaan dalam peristiwa Rumoh Geudong menolak bantuan yang ditawarkan Presiden Joko Widodo serta penyelesaian kasus Pelanggaran HAM berat secara non-yudisial.

Farida Haryani, Direktur LSM Paska Aceh yang bertindak sebagai pendamping korban Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong, mengungkapkan bahwa ada satu korban yang menolak penyelesaian secara non-yudisial.

Korban tersebut sebelumnya telah bertemu dengan Pengadilan Penyelesaian Pelanggaran HAM (PPHAM) dan menginginkan agar negara mengakui kejadian tersebut serta mengadili semua pihak yang terlibat dalam peristiwa itu.

“Ada satu orang yang menolak (bantuan presiden). Dia hanya ingin pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Farida kepada para wartawan pada hari Senin (26/6).

Baca Juga :  Keindahan dan Prestasi Batu Giok Nagan Raya: Dari Cendera Mata hingga Wisata Religi di Aceh

Selain menginginkan penyelesaian melalui proses yudisial, korban tersebut juga meminta agar warga sipil yang bekerja sama dengan TNI untuk menyiksa korban di Rumoh Geudong dihadirkan, dan ia berjanji tidak akan melakukan tindakan anarkis ketika berhadapan dengan mereka.

Selanjutnya, korban hanya meminta pelaku yang berasal dari kalangan sipil untuk mengungkapkan keberadaan makam para korban yang tewas dalam peristiwa Rumoh Geudong. Korban yakin bahwa warga sipil tersebut mengetahui secara pasti lokasi tersebut.

“Korban ini mengetahui bahwa ada warga sipil yang bekerja sama dengan TNI dalam penyiksaannya, dan dia telah meyakinkan hal ini kepada PPHAM. Jika memungkinkan, dia hanya meminta agar pelaku tersebut menunjukkan lokasi pemakaman para korban yang tewas saat itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Warga Langsa Ditemukan Mengapung di Laut Setelah Perahu Ditumpanginya Terbalik

Farida menjelaskan bahwa saat ini korban tersebut tidak berharap apa pun dari acara Kick Off penyelesaian Pelanggaran HAM Berat secara non-yudisial yang akan diadakan pada hari Selasa (27/6) besok. Bahkan, korban tersebut tidak ingin bertemu dengan Presiden.

“Dia tidak ingin bertemu dengan Presiden dan tidak mengharapkan apapun. Keadilan baginya akan terwujud jika pengadilan HAM diadakan,” tambahnya.(*)

Berita Terkait

Progres Terbaru Jalan Tol Trans Sumatera: Menghubungkan Ujung Selatan ke Ujung Utara Pulau Sumatera
Persiapan Matang Jelang Konser Iwan Fals di Lhokseumawe untuk Meriahkan Hari TNI Nasional ke-79
Atraksi Militer yang Memukau, Brigjen TNI Ayi Supriatna Pimpin Upacara HUT ke-79 TNI dengan Khidmat di Banda Aceh
Safari Subuh: Kapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Hindari Politik Uang dan Tingkatkan Ketaqwaan
Polisi Selidiki Penemuan Kerangka di Lamtadok, Aceh Besar, Diduga Korban Hilang 2 Bulan Lalu
Jalan Lintas KKA Amblas, Polisi Imbau Pengendara Gunakan Jalur Alternatif
Kebakaran Hebat di Subulussalam: 12 Rumah Ludes, Satu Pemuda Tewas Terjebak Api
Kapolres Aceh Tengah dan Jajaran Berikan Kejutan Spesial kepada Dandim 0106 di Hari Ulang Tahun TNI ke-79
   

Berita Terbaru