Konferensi pers anggota DPRK Aceh Tenggara. (Foto: tangkapan layar.) |
ACEH TENGGARA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang awalnya direncanakan untuk membahas defisit riil senilai Tp106,6 miliar pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara (Agara), justru berakhir dengan kisruh yang mengakibatkan pembubarannya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Agara, Supian Sekedang, didampingi Elpijen, menjelaskan bahwa RDP tersebut seharusnya digelar untuk meminta penjelasan dari Penjabat (Pj) Bupati terkait defisit yang diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Aceh tahun anggaran (TA) 2022.
Namun, situasi kisruh yang terjadi saat rapat berlangsung mengakibatkan pemecahan piring dan pembubaran rapat tersebut. Menurut kedua anggota dewan tersebut, kisruh tersebut dipicu oleh emosi anggota DPRK terhadap sikap Pj Bupati Syakir yang dianggap tidak menghargai DPRK.
Sebelumnya, DPRK telah tiga kali mengirimkan surat panggilan untuk melaksanakan RDP, namun Pj Bupati selalu berhalangan hadir.
Supian melanjutkan, situasi emosional anggota dewan semakin memuncak ketika pimpinan rapat meminta mereka pindah ruangan sebentar sebelum rapat dimulai. Hal tersebut membuat kisruh tak terhindarkan.
“DPRK akan kembali menyurati Pj Bupati mengenai RDP ini dan akan menjamin keamanan saat rapat dilaksanakan,” tambahnya.
Sebelumnya, RDP antara anggota DPRK dan Pj Bupati Aceh Tenggara yang berlangsung di gedung DPRK tiba-tiba bubar. RDP tersebut baru saja dimulai namun terjadi kekisruhan antara anggota DPRK dan pihak eksekutif.
Belum diketahui penyebab pasti pembubaran RDP tersebut. Beberapa saat sebelum pembubaran, terdengar suara piring pecah dua kali dari dalam ruang rapat, dan kemudian peserta rapat pun berhamburan meninggalkan ruangan.(*)