Tes uji baca Alquran. (Foto: tangkapan layar/aceh.tribunnews) |
ACEH BARAT – Pada berakhirnya masa tes uji baca Alquran bagi 461 bakal calon legislatif di Kabupaten Aceh Barat, terjadi ketidakhadiran sebanyak 106 orang pada Sabtu (10/6/2023). Tes uji ini dilakukan di Masjid Jamik Baiturrahim, Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan.
Ketidakhadiran para bakal caleg ini diduga disebabkan oleh beberapa faktor, baik karena adanya kesibukan dengan aktivitas penting di luar daerah, sakit, atau masalah lainnya. Informasi ini didapatkan dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat yang berhubungan dengan partai-partai yang mewakili para bakal caleg tersebut.
Ketua Divisi Hukum dan Data KIP Aceh Barat, Saktian SE, dalam wawancaranya dengan Serambinews.com, pada Sabtu (10/6/2023) mengungkapkan bahwa cukup banyak bakal caleg yang tidak hadir dalam tahap tes baca Alquran di daerah tersebut hingga akhir periode tes.
“Dari 461 bakal caleg, sebanyak 160 orang di antaranya tidak hadir. Namun, bagi mereka yang tidak hadir, masih ada kesempatan untuk mengikuti tes uji baca Alquran pada Senin (12/6/2023). Tes ini hanya berlangsung satu hari di Kantor KIP,” ungkap Saktian.
Ia merinci bahwa pada hari pertama, dari 160 bakal caleg dari daerah pemilihan (Dapil) Aceh Barat 1, sebanyak 106 bakal caleg hadir, sementara 55 orang tidak hadir.
Selanjutnya, dari Dapil 2 dan 3 yang terdiri dari 146 bakal caleg, 53 orang tidak hadir dan 93 orang hadir.
Disusul oleh Dapil 4 dan 5 yang terdiri dari 154 bakal caleg, namun hanya 102 orang yang hadir, sementara 52 orang tidak hadir dalam tes uji baca Alquran.
Ketidakhadiran para bakal caleg ini tentunya telah dikonfirmasi oleh partai-partai terkait dengan berbagai alasan, sehingga mereka masih memiliki kesempatan untuk mengikuti kembali tes uji baca Alquran tersebut.
Para bakal caleg yang tidak hadir akan tetap menjalani tes uji baca Alquran yang akan diuji oleh tim dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MPU), dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Aceh Barat. Tes ini akan dilaksanakan di Kantor KIP Aceh Barat, bukan lagi di Masjid Jamik Baiturrahim Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan.
Sementara itu, tes uji mampu baca Alquran hanya berlangsung dari tanggal 8 hingga 10 Juni 2023 selama tiga hari di Masjid Jamik Baiturrahim. Untuk jadwal tes baca Alquran selanjutnya akan dilaksanakan di Kantor KIP.
Dalam tes uji baca Alquran ini, khusus bagi bakal caleg yang sedang melaksanakan ibadah haji, tes uji dilakukan melalui panggilan video yang menghubungkan lokasi tes dengan bakal caleg yang berada di Tanah Suci Mekkah.
“Bakal caleg Aceh Barat yang sedang melaksanakan ibadah haji ada sekitar 3 orang, masing-masing dari PNA, PKS, dan PAS. Ketiganya sudah melaksanakan uji baca Alquran melalui panggilan video,” jelas Saktian.
Ia tidak menyebutkan jumlah bakal caleg yang tidak bisa membaca Alquran selama tes berlangsung. Menurutnya, keputusan mengenai kemampuan membaca Alquran bakal caleg akan ditentukan oleh dewan juri atau tim penguji. Jika bakal caleg tersebut tidak mampu membaca Alquran, mereka tidak akan lulus, dan sebaliknya, jika mereka mampu, mereka akan lulus.
Ia berharap agar semua yang sudah mengikuti tes dapat membaca Alquran dengan baik, sehingga mereka dapat lulus dan melanjutkan tahapan selanjutnya.(*)