Ketidakhadiran 106 Bacaleg dalam Tes Uji Baca Alquran di Aceh Barat: Penyebab dan Peluang Kembali Ikut Tes - Acheh Network

Ketidakhadiran 106 Bacaleg dalam Tes Uji Baca Alquran di Aceh Barat: Penyebab dan Peluang Kembali Ikut Tes

Minggu, 11 Juni 2023 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tes Uji Baca Alquran
Tes uji baca Alquran. (Foto: tangkapan layar/aceh.tribunnews)

ACEH BARAT – Pada berakhirnya masa tes uji baca Alquran bagi 461 bakal calon legislatif di Kabupaten Aceh Barat, terjadi ketidakhadiran sebanyak 106 orang pada Sabtu (10/6/2023). Tes uji ini dilakukan di Masjid Jamik Baiturrahim, Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan.

Ketidakhadiran para bakal caleg ini diduga disebabkan oleh beberapa faktor, baik karena adanya kesibukan dengan aktivitas penting di luar daerah, sakit, atau masalah lainnya. Informasi ini didapatkan dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat yang berhubungan dengan partai-partai yang mewakili para bakal caleg tersebut.

Ketua Divisi Hukum dan Data KIP Aceh Barat, Saktian SE, dalam wawancaranya dengan Serambinews.com, pada Sabtu (10/6/2023) mengungkapkan bahwa cukup banyak bakal caleg yang tidak hadir dalam tahap tes baca Alquran di daerah tersebut hingga akhir periode tes.

“Dari 461 bakal caleg, sebanyak 160 orang di antaranya tidak hadir. Namun, bagi mereka yang tidak hadir, masih ada kesempatan untuk mengikuti tes uji baca Alquran pada Senin (12/6/2023). Tes ini hanya berlangsung satu hari di Kantor KIP,” ungkap Saktian.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Pria di Kebun Terpencil Bener Meriah, Diduga Meninggal Lima Hari Lalu

Ia merinci bahwa pada hari pertama, dari 160 bakal caleg dari daerah pemilihan (Dapil) Aceh Barat 1, sebanyak 106 bakal caleg hadir, sementara 55 orang tidak hadir.

Selanjutnya, dari Dapil 2 dan 3 yang terdiri dari 146 bakal caleg, 53 orang tidak hadir dan 93 orang hadir.

Disusul oleh Dapil 4 dan 5 yang terdiri dari 154 bakal caleg, namun hanya 102 orang yang hadir, sementara 52 orang tidak hadir dalam tes uji baca Alquran.

Ketidakhadiran para bakal caleg ini tentunya telah dikonfirmasi oleh partai-partai terkait dengan berbagai alasan, sehingga mereka masih memiliki kesempatan untuk mengikuti kembali tes uji baca Alquran tersebut.

Para bakal caleg yang tidak hadir akan tetap menjalani tes uji baca Alquran yang akan diuji oleh tim dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MPU), dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Aceh Barat. Tes ini akan dilaksanakan di Kantor KIP Aceh Barat, bukan lagi di Masjid Jamik Baiturrahim Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan.

Sementara itu, tes uji mampu baca Alquran hanya berlangsung dari tanggal 8 hingga 10 Juni 2023 selama tiga hari di Masjid Jamik Baiturrahim. Untuk jadwal tes baca Alquran selanjutnya akan dilaksanakan di Kantor KIP.

Baca Juga :  Polres Aceh Tengah Menyapu Bersih Narkotika: 20 Penangkapan dalam 2 Bulan Terakhir

Dalam tes uji baca Alquran ini, khusus bagi bakal caleg yang sedang melaksanakan ibadah haji, tes uji dilakukan melalui panggilan video yang menghubungkan lokasi tes dengan bakal caleg yang berada di Tanah Suci Mekkah.

“Bakal caleg Aceh Barat yang sedang melaksanakan ibadah haji ada sekitar 3 orang, masing-masing dari PNA, PKS, dan PAS. Ketiganya sudah melaksanakan uji baca Alquran melalui panggilan video,” jelas Saktian.

Ia tidak menyebutkan jumlah bakal caleg yang tidak bisa membaca Alquran selama tes berlangsung. Menurutnya, keputusan mengenai kemampuan membaca Alquran bakal caleg akan ditentukan oleh dewan juri atau tim penguji. Jika bakal caleg tersebut tidak mampu membaca Alquran, mereka tidak akan lulus, dan sebaliknya, jika mereka mampu, mereka akan lulus.

Ia berharap agar semua yang sudah mengikuti tes dapat membaca Alquran dengan baik, sehingga mereka dapat lulus dan melanjutkan tahapan selanjutnya.(*)

Artikel Terkait

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi
Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya
Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global
KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga
Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor
Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 11:16 WIB

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 11:11 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin

Jumat, 22 November 2024 - 22:41 WIB

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi

Jumat, 22 November 2024 - 21:21 WIB

Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 14:55 WIB

Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Jumat, 22 November 2024 - 14:06 WIB

KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga

Jumat, 22 November 2024 - 13:20 WIB

Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor

Jumat, 22 November 2024 - 11:27 WIB

Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Berita Terkini

Kota terindah di Indonesia/

Wisata

10 Kota Terindah di Indonesia yang Jadi Impian Wisatawan

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:18 WIB