Petugas melakukan upaya pemadaman di lokasi rumah yang terbakar. (Foto: via aceh.tribunnews) |
ACEH BESAR – Dua unit rumah di Gampong Lampoh Tarom, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar mengalami kebakaran yang mengakibatkan kerusakan parah. Rumah yang dimiliki oleh Musa Husein (76) terbuat dari kayu mengalami kerusakan berat, sementara rumah milik Mufarisah (70) mengalami kerusakan sedang. Akibatnya, kedua korban terpaksa mengungsi ke rumah saudara mereka pada Sabtu (10/6/2023).
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil, menyampaikan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 15.40 WIB.
“Akibat kebakaran tersebut, satu unit rumah dengan konstruksi kayu mengalami kerusakan berat dan satu unit rumah permanen mengalami kerusakan sedang,” ujar Ridwan.
Informasi tentang kebakaran tersebut diterima oleh pihak BPBD melalui anggota Polsek melalui nomor darurat 08116713113. Petugas segera merespons kejadian tersebut dan berkoordinasi dengan Pos Khaju untuk memberikan dukungan.
Sementara penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik, namun hal tersebut sedang dalam penanganan oleh pihak berwenang. Untuk memadamkan api, BPBD mengerahkan tiga unit armada pemadam kebakaran dan satu unit Pos Khaju dengan dukungan 15 personel.
Setiba di lokasi, petugas segera melakukan pemadaman dan pendinginan. Proses pemadaman melibatkan bantuan dari 1 Unit Armada pemadam kebakaran DPKP B. Aceh, 1 Unit mobil tangki jalan tol, serta unsur POLRI (Polsek setempat), TNI (Koramil setempat), RAPI, ERPA, TKSK Dinsos Aceh Besar, dan masyarakat di sekitar lokasi.
“Usaha pemadaman dan pendinginan akhirnya berhasil dilakukan oleh petugas pada pukul 16.55 WIB,” tambah Ridwan.
Kebakaran ini menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar, namun berkat kerjasama dan upaya bersama dari berbagai pihak, api berhasil dipadamkan.
BPBD Aceh Besar akan terus bekerja untuk mendukung korban kebakaran dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(*)