Evakuasi mortir oleh Unit Jibom Sat Brimobda Polda Aceh. (Foto: Polresta Banda Aceh) |
BANDA ACEH – Warga Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, dihebohkan oleh penemuan mortir aktif yang diduga merupakan peninggalan masa penjajahan Belanda pada Selasa, 20 Juni 2023.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Ulee Kareng, Iptu Roby Afrizal, menjelaskan bahwa benda tersebut pertama kali ditemukan oleh Syafrizal (56) saat membersihkan kebun di sebelah rumahnya sekitar pukul 16.40 WIB.
“Benar, tadi siang ada penemuan mortir di sebelah rumah warga di Gampong Pango Raya,” ujar Roby.
Setelah menemukan bom yang diduga masih aktif tersebut, saksi segera melaporkannya ke Polsek Ulee Kareng. Petugas pun segera menuju lokasi dan mengepung area penemuan dengan memasang garis polisi.
“Kami segera menghubungi Kabag Ops untuk berkoordinasi mengenai temuan ini, dan kemudian memberitahukan Unit Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimobda Polda Aceh,” jelasnya.
Roby melanjutkan, sekitar pukul 17.00 WIB, tim Jibom berhasil mengevakuasi mortir berukuran 40 sentimeter tersebut dengan aman.(*)