Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma). (Foto: net) |
ACHEHNETWORK.COM – H. Sudirman, atau yang akrab disapa Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh, mengajukan permintaan kepada Bank Indonesia untuk memberikan perhatian lebih kepada Perbankan Syariah di Indonesia, khususnya di Aceh.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Haji Uma dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Deputi Senior Bank Indonesia yang berlangsung di Ruang GBHN, Senayan, pada Rabu, 14 Juni 2023.
Setelah diberlakukannya Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh, semua perbankan non-syariah di wilayah tersebut tidak lagi diizinkan beroperasi. Oleh karena itu, perbankan syariah menjadi tulang punggung utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan berbagai transaksi di Aceh.
“Haji Uma menegaskan bahwa Bank Indonesia harus memberikan perhatian khusus terhadap perbankan syariah di Aceh. Karena di Aceh, hanya terdapat bank-bank syariah. Jika sebelumnya dana pembiayaan juga dialokasikan melalui bank konvensional, maka setelah bank konvensional tidak beroperasi, dana pembiayaan tersebut tidak boleh berkurang,” ungkap Haji Uma.
Selain itu, dalam upaya mewujudkan perekonomian nasional yang berpusat pada daerah, Senator Aceh H. Sudirman meminta Bank Indonesia untuk membangun koordinasi dan sinergi yang lebih efektif antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan dan pengawasan perbankan.
“Haji Uma menekankan pentingnya porsi yang cukup dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan perbankan di daerah, agar tercipta perekonomian nasional yang kuat,” ujar Haji Uma.
Haji Uma juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kelemahan sistem perbankan di Indonesia, seperti yang baru-baru ini terjadi dengan adanya masalah keamanan pada sistem perbankan Syariah di Indonesia, seperti yang dialami oleh BSI.(*)